
Kapolsek Aertembaga, AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H., memimpin langsung penanganan kasus tersebut.
Penulis: Syarif Umar l Bitung
Peristiwa berdarah mengguncang warga Kelurahan Kasawari Lingkungan II, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Kamis (16/4/2026). Seorang ibu rumah tangga berinisial AL (41) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, ET (23).
Kejadian tragis ini sontak menghebohkan warga sekitar. Menurut informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WITA saat pelaku dan korban terlibat cekcok di dalam rumah. Pertengkaran yang awalnya dipicu oleh teguran itu kemudian memanas hingga pelaku diduga kehilangan kendali emosi dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Warga yang mendengar keributan sempat berdatangan, namun korban ditemukan dalam kondisi tidak berdaya. Korban pun sempat dilarikan ke RS dr. Wahyu Slamet untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, meski telah menjalani perawatan intensif, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan pelaku. ET kini telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Aertembaga, AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H., yang memimpin langsung penanganan kasus ini menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan dari pemerintah setempat.
“Begitu menerima laporan dari Lurah Kasawari, kami bersama piket langsung menuju tempat kejadian perkara. Di lokasi, kami menemukan sejumlah barang bukti serta indikasi kuat telah terjadi tindak kekerasan. Berdasarkan keterangan warga, pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditemukan di area pantai dan langsung diamankan,” jelas Kapolsek Aertembaga.
Saat diamankan, pelaku juga diketahui mengalami luka di bagian tangan dan sempat mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolsek Aertembaga guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang.
“Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih mengedepankan pengendalian emosi dalam kehidupan keluarga. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa emosi yang tidak terkendali dapat berujung pada tindakan fatal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga dengan kepala dingin dan tidak ragu mencari bantuan jika menghadapi tekanan emosional,” ujarnya.
Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
