Airmadidi—Masyarakat Minahasa Utara (Minut) kini dihebohkan dengan beredarnya rekaman suara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Minut Ir Stevenson Koloay, terkait pembagian jatah proyek penunjukan langsung (PL) 2016 di Dinas PU.
Dalam rekaman berdurasi 46 menit itu, secara gamblang Koloay membongkar fakta pembagian jatah proyek, dimana sekitar 73 proyek fisik PL masing-masing bernilai Rp200 juta adalah aspirasi dan merupakan milik aspirator (diduga anggota dewan,red). “Aspirasi itu ada dan sudah tidak bisa diotak-atik lagi. Karena itu milik aspirator,” ujar Koloay dalam diaolog rekaman tersebut.
Beredarnya rekaman jatah proyek ini tentu menjadi pukulan telak bagi institusi Dewan Kabupaten (Dekab) Minut.
Ini juga menuai reaksi keras dari masyarakat, salah satunya disampaikan ketua LSM Forum Peduli Masyarakat Minahasa Utara (Forpmitra) Husein Tuahuns.
“Jika rekaman itu benar harus ditelusuri aparat terkait. Namun kalau tidak, hal tersebut merupakan pelecehan institusi yang disampaikan Stevenson Koloay,” ujar Tuahuns, Kamis (3/3/2016).
Menurut Tuahuns, Kadis PU merupakan seorang pejabat publik yang tidak etis dan sangat provokatif. Ia pun mengancam jika kasus ini tidak ditindaklanjuti aparat terkait, maka pihaknya akan menutup paksa Kantor Dinas PU Minut. “Kita akan gerak massa kemudian melakukan penyegalan kantor tersebut dan mengusir Kadis PU dari ruangannya,” desak Tuahuns.
Diketahui, awal mula beredarnya rekaman ini ketika Koloay melakukan perbincangan dengan aktifis Minut Marlond Pangemanan di ruang kerja Kadis PU pada 5 Februari 2016.
“Disitu, Kadis PU secara jelas membeberkan kemana arah proyek dan kepada siap-siapa saja menerima. Bahkan ada beberapa instansi juga yang dia (Kadis PU,red) sebutkan menerima jatah proyek,” terang Pangemanan yang mengaku tidak sengaja merekam dialog saat itu.(Finda Muhtar)
