AMURANG – Lambatnya Minsel memberikan laporan evaluasi APBD Perubahan ke Pemprov Sulut, berakibat dapat surat teguran pemberitahuan. Setly Kohdong, anggota Badan Anggaran DPRD Minsel saat dimintai tanggapannya, mengatakan teguran itu adalah wajar, sehingga eksekutif harus menyadari sehingga kedepan tidak terulang.
“Teguran yang disampaikan oleh Pemprov Sulut merupakan kewajiban mereka untuk mengingatkan,” ujar Setly, Kamis (17/11).
Lanjutnya, dari awal DPRD Minsel sudah sampaikan, agar tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) segera masukan draft APBD Perubahan, sehingga cepat dibahas bersama.
“Jadi eksekutif harus sadari itu, dari awal kami sudah sampaikan masukan draft perubahan, kita bersyukur Pemprov Sulut masih mengingatkan,” ucap politisi Partai Demokrat ini.
Ditanyakan mengenai target pembahasan APBD Perubahan yang terus digenjot Banggar DPRD Minsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Minsel (TAPD), kata Setly lebih cepat selesai lebih baik, tanpa mengurangi kualitas.
“Target sih lebih cepat lebih baik, namun kami tetap perhatikan kualitas,” imbuh dia.
Dikonfirmsi terpisah ke Sekda Minsel, Drs M C Kairupan sebagai Ketua TAPD Minsel mengenai surat pemberitahuan dari Pemprov Sulut, kata mantan Inspektorat Sulut ini lambat karena pembenahan-pembenahan administrasi.
“Lambat karena ada pembenahan-pembenahan administrasi,” ucapnya.
Ditanyakan target selesai hingga dilaporkan ke Pemprov Sulut untuk evaluasi, kata Kairupan, menyesuiakan dengan hasil pemeriksaan APBD 2010 oleh BPK.
“Kami menyesuaikan saja dengan hasil pemeriksaan BPK, kalau cepat hasilnya ya, pasti kami akan cepat,” ujar Kairupan. (ape)
AMURANG – Lambatnya Minsel memberikan laporan evaluasi APBD Perubahan ke Pemprov Sulut, berakibat dapat surat teguran pemberitahuan. Setly Kohdong, anggota Badan Anggaran DPRD Minsel saat dimintai tanggapannya, mengatakan teguran itu adalah wajar, sehingga eksekutif harus menyadari sehingga kedepan tidak terulang.
“Teguran yang disampaikan oleh Pemprov Sulut merupakan kewajiban mereka untuk mengingatkan,” ujar Setly, Kamis (17/11).
Lanjutnya, dari awal DPRD Minsel sudah sampaikan, agar tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) segera masukan draft APBD Perubahan, sehingga cepat dibahas bersama.
“Jadi eksekutif harus sadari itu, dari awal kami sudah sampaikan masukan draft perubahan, kita bersyukur Pemprov Sulut masih mengingatkan,” ucap politisi Partai Demokrat ini.
Ditanyakan mengenai target pembahasan APBD Perubahan yang terus digenjot Banggar DPRD Minsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Minsel (TAPD), kata Setly lebih cepat selesai lebih baik, tanpa mengurangi kualitas.
“Target sih lebih cepat lebih baik, namun kami tetap perhatikan kualitas,” imbuh dia.
Dikonfirmsi terpisah ke Sekda Minsel, Drs M C Kairupan sebagai Ketua TAPD Minsel mengenai surat pemberitahuan dari Pemprov Sulut, kata mantan Inspektorat Sulut ini lambat karena pembenahan-pembenahan administrasi.
“Lambat karena ada pembenahan-pembenahan administrasi,” ucapnya.
Ditanyakan target selesai hingga dilaporkan ke Pemprov Sulut untuk evaluasi, kata Kairupan, menyesuiakan dengan hasil pemeriksaan APBD 2010 oleh BPK.
“Kami menyesuaikan saja dengan hasil pemeriksaan BPK, kalau cepat hasilnya ya, pasti kami akan cepat,” ujar Kairupan. (ape)