Tondano, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa khususnya Dinas Pendidikan, sampai saat ini memiliki enam Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Non Formal sebagai lembaga yang melaksanakan pendidikan kesetaraan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Arody Tangkere kepada BeritaManado.com, Rabu (20/2/2019) mengatakan bahwa Keenam UPT Pendidikan Non Formal tersebut ada di Kecamatan Sonder, Tondano, Tombulu, Lembean Timur, Kakas dan Tombariri.
“Tugas utamanya yaitu menyelenggarakan pendidikan kesetaraan untuk Paket A setara Sekolah Dasar (SD), Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP)dan Paket C setara Sekolah Menengah Atas (SMA),” kata Tangkere.
Selain itu, UPT Pendidikan Non Formal juga melaksanakan kursus bahasa,menjahit, tata boga, tat arias dan kursus keterampilan lainnya.
“Masyarakat Minahasa diharapkan dapat memanfaatkan apa yang disediakan oleh pemerintah. Ikutulah perkembangan informasi tentang pelaksanaan program pendidikan kesetaraan di berbagai jenjang. Semoga ini bermanfaat untuk mengangkat mutu sumber daya manusia Minahasa melalui pendidikan,” pinta Tangkere.
(Frangki Wullur)