Manado, BeritaManado.com —Koordinator komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Michaela Elsiana Paruntu menyampaikan pesan-pesan usai pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi II DPRD bersama Badan pendapatan daerah dan sejumlah diler-diler se Provinsi Sulut.
Setelah mengikuti RDP terkait kebijakan pemerintah daerah tentang pajak kendaraan bermotor Michaela berharap adanya peningkatan pendapatan daerah, dan beberapa poin lainnya yang perlu menjadi perhatian bersama dalam
“Saya berharap kebijakan pajak kendaraan bermotor dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), yang nantinya digunakan untuk pembiayaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ungkap Michaela kepada BeritaManado.com Senin, (9/12/2024) usai RDP Komisi II.
Tak hanya itu, Michaela pun berharap adanya keadilan dan kepatutan tarif pajak kendaraan bermotor ditetapkan secara adil, proporsional, dan tidak membebani masyarakat, khususnya golongan ekonomi lemah.
“Peningkatan kepatuhan wajib pajak DPRD berharap pemerintah daerah memperkuat sistem dan mekanisme untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, seperti digitalisasi pembayaran pajak, penghapusan denda administrasi, atau insentif bagi pembayaran tepat waktu,” ucap Michaela.
Lanjut Michaela, diler kendaraan bermotor juga harus mendukung kebijakan pemerintah daerah, terutama terkait pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita juga menginginkan agar diler menjalankan praktik bisnis yang transparan, termasuk memberikan informasi yang jelas kepada konsumen tentang pajak kendaraan yang harus dibayarkan, serta dapat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penjualan kendaraan yang tertib administrasi dan taat pajak,” tutur Michaela.
Dengan kolaborasi antara diler dan pemerintah daerah, DPRD berharap terciptanya sistem yang mendukung pembangunan ekonomi, serta mendorong terwujudnya meningkatkan kepatuhan pajak.
(Erdysep Dirangga)