MANADO – Pembagian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di kota Manado masih masih menunggu pemberitahuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami tinggal menunggu penyelesaian proses dari Kemendagri, jika sudah selesai akan segera dibagikan kepada para wajib KTP,” kata Asisten I Sekretaris Daerah Kota Manado Franky Mewengkang, Senin (15/5).
Mewengkang, menjelaskan, memang sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menerima penjelasan kalau E-KTP akan dibagikan setelah selesai pembagian perekaman data. “Tetapi sampai sekarang belum ada yang dikirimkan ke Manado, jadi kami masih menunggu bagaimana kelanjutannya apakah akan dibagikan segera atau tidak,” kata Mewengkang.
Mewengkang mengatakan, mereka sangat berharap e-KTP ini bisa segera dikirimkan ke Manado, karena masyarakat sebenarnya sangat menantikan kapan bisa dibagikan, tetapi belum ada kepastian. Mewengkang mengatakan sangat berharap agar masyarakat wajib KTP mau bersabar menantikan hal ini karena jika sudah selesai, pasti akan segera dikirimkan ke Manado untuk dibagikan.
“Tetapi saya mengingatkan seluruh warga Manado jika memang KTP SIAK sudah habis masa berlakunya, harus diperpanjang lagi agar tidak bermasalah,” kata Mewengkang. Warga Manado dari Kecamatan Sario bernama Ester mengatakan ia bingung menunggu pembagian E-KTP karena belum juga sampai, padahal masa berlaku KTP SIAK sudah hampir selesai.
“KTP saya akan berakhir Mei ini, tetapi bingung belum juga dapat E-KTP, dan kalau tidak juga dibagikan terpaksa harus mengurus perpanjangan KTP SIAK, ini sungguh membuat kami kesulitan,” kata Ester. Namun ia mengatakan terpaksa harus memperpanjang E-KTP daripada harus kena denda saat razia KTP nantinya.(niel)
