
Manado, BeritaManado.com — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Sulawesi Utara yang juga Penasehat PWI Sulut, Lucky Schramm mengecam dan mengutuk kekerasan terhadap wartawan.
Hal ini dikatakannya, saat mendengar kekerasan terhadap Teuku Dedi Iskandar, wartawan Antara Biro Aceh juga Ketua PWI Aceh Barat, yang dikeroyok sejumlah orang di warung kopi di Kota Meulaboh Aceh Barat, Senin (20/1/2020) lalu.
“Mengecam dan mengutuk atas kekerasan terhadap wartawan. Pemukulan dan pengeroyokan yang dialami oleh ketua PWI di Aceh adalah tindakan biadab dan hal ini harus dilawan. Hal ini supaya menjadi perhatian polisi untuk menuntaskan kasus ini dan ditindak sesuai hukum. Hal serupa bisa dialami oleh pekerja pers dimanapun berada termasuk di Manado,” kata Praktisi Hukum ini.
Pengacara dan dosen di Universitas Atmajaya DKI Jakarta ini, mengatakan
bila menyangkut dengan persoalan pemberitaan, ada mekanisme yang mengatur sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Jelas kekerasan terhadap wartawan harus kita lawan dan mereka para pelaku menjadi musuh bersama. Jika merasa keberatan, kan ada beberapa upaya yang bisa ditempuh. Bukan justru main hakim sendiri,” ujar Pengacara ini.
Schramm menambahkan, wartawan adalah profesi mulia yang tugas kerjanya untuk kebaikan bagi masyarakat.
“Saya perhatikan semua daerah sebenarnya sama, ada oknum pejabat yang juga memelihara preman, sehingga tindakan premanisme begitu kental untuk mengawal segala perbuatan melawan hukum mereka bahkan mengintimidasi dan melakukan kekerasan terhadap wartawan sering dilakukan. Jadi jangan sampai terjadi di Manado, kita harus lawan. Dan pelaku menjadi musuh bersama,” jelas Schramm.
(***/BennyManoppo)
