
BOLSEL – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolaang Mongondouw Selatan (Bolsel) mewajibkan setiap warga yang mengurus dokumen kependudukan menaati protokol kesehatan (prokes) COVID-19 yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Masyarakat harus menerapkan 3M saat melakukan pengurusan di kantor,” tegas Kepala Disdukcapil Bolsel Gunawan Otuh, Selasa (10/11/2020).
Untuk mendukung dan memudahkan dalam penerapan prokes di lingkungan kantor, kata Gunawan, Disdukcapil menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di depan pintu masuk.
“Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Jadi setelah cuci tangan di luar baru masuk untuk mengambil nomor antrian,” jelasnya. (Nanda Saputra)
