Kota Bitung

Menghambat Proses Pemilu Berhadapan dengan Hukum

Bitung – Menghambat proses Pemilu akan berhadapan dengan hukum. Mengingat tahapan proses Pemilu sesuai dengan amanah UU yang harus ditunjang dan dijalankan semua pihak.

“Jadi jangan coba-coba menghambat tahapan-tahapan Pemilu yang sementara dijalankan, jangan sampai berhadapan dengan masalah hukum,” kata anggota DPRD, Ronny Boham, Kamis (30/5).

Menurutnya, semua pihak yang berhubungan dengan proses Pemilu harus bersinergi mensukseskan Pemilu. Termasuk dalam menunjang tugas dan kelancaran persiapan Pemilu nantinya.

“Entah itu Pemkot maupun KPUD harus bersama-sama menjalankan persiapan Pilkada,” kata Ketua Komisi B ini.

Ia juga meminta KPUD agar bisa menjalankan kalender kerja Pemilu yang ada. Mengingat kalender tersebut berlaku secara nasional dan harus dijalankan setiap daerah.(enk)

Posted from WordPress for BlackBerry.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara