Plt Sekwan Sulut Asiano Gemmy Kawatu membacakan surat masuk Mendagri terkait penetapan Ketua DPRD Sulut periode sisa masa jabatan 2019-2024
Manado, BeritaManado.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi menetapkan dr Fransiscus Andi Silangen sebagai Ketua DPRD Sulut sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (26/10/2020) sore ini.
Sebagaimana surat masuk Mendagri yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulut Asiano Gemmy Kawatu, keputusan Mendagri tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRD Sulut periode 2019-2024.
“Menetapkan pengangkatan saudara dr Fransiscus Silangen sebagai Ketua DPRD Sulut sisa masa jabatan tahun 2019 hingga 2024 terhitung pengambilan sumpah/janji,” baca Gemmy Kawatu dalam rapat Paripurna.
Sebelumnya, lanjut Kawatu, dalam kesempatan yang sama Mendagri secara resmi memberhentikan dengan hormat saudara Andrei Angouw dari Ketua DPRD Sulut
“SK Mendagri tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Sulut masa jabatan 2019-2024. Memutuskan pemberhentian dengan hormat saudara Andrei Angouw dari kedudukannya sebagai Ketua DPRD Sulut berhubung ditetapkan sebagai Calon Wali Kota Manado. Surat berlaku sejak tanggal 29 September 2020,” tutup Kawatu.