Politik dan Pemerintahan

Melebihi Kapasitas Perusahaan Transportasi Akan Dapat Sanksi

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Wakil Gubernur Dr Djouhari Kansil menegaskan kembali kepada perusahaan transportasi laut agar memperhatikan kapasitas angkutan yang sering dikeluhkan sejumlah pihak menjelang hari raya. Ia menegaskan pemerintah akan menyiapkan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional bagi pengusaha transportasi kapal laut yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas.

“Angkutan penumpang kapal laut tidak boleh melebihi kapasitas yang ada. Kita harus melihat kapasitas, jangan melebihi kapasitas, kalau kapal hanya muat seratus jangan muat dua ratus penumpang, karena keselamatan  penumpang harus menjadi prioritas utama,” ujar Kansil.

Jika ada perusahaan transportasi yang melanggar ketentuan ini, akan ada sanksi tegas, ujar Kansil. Tak hanya transportasi laut, seluruh maskapai penerbangan juga menjadi bagian perhatian Pemprov terkait keselamatan dengan meminta agar maskapai menyiapkan extra flight atau penerbangan tambahan guna mengatisipasi membludaknya penumpang saat arus mudik tersebut.

Ia juga meminta kepada setiap perusahaan transportasi laut supaya tidak melakukan penjualan tiket diatas kapal yang memicu membludaknya penumpang kapal. “Jangan jual tiket diatas kapal misalnya itu bahaya. Karna itu tentu diharapkan hal ini diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar mantan Kadis Diknas ini. (jrp)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara