Tomohon – Aparat kepolisian Sektor Tomohon Tengah bersama Polres Tomohon berhasil menangkap JK alias Jepi (40-an) dalam aksi penyergapan yang dilakukan Selasa (19/02) sekitar pukul 01.00 Wita. Warga Kelurahan Paslaten I ini diduga sebagai otak pelaku pencurian yang terjadi di berbagai tempat di Kota Tomohon.
Menariknya, dalam penyergapan tersebut, petugas terpaksa menembak pria paru baya yang dikenal residivis kambuhan ini karena melawan dan berusaha melarikan diri. “Ketika hendak ditangkap, pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Dia itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polsek Tomohon Tengah,” ujar Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas SH MH saat dikonfirmasi seraya mengatakan bahwa pelaku saat ini sementara dirawat di salah satu rumah sakit.
Sementara itu, informasi yang berhasi dirangkum oleh beritamanado.com dari berbagai sumber terungkap bahwa pelaku telah diintai dan diikuti sejak awal atas adanya laporan kehilangan handphone oleh salah satu warga. Tak lama kemudian diperoleh informasi bahwa HP tersebut berada di tangan pelaku. Dari informasi ini, petugas pun melakukan pengembangan.
Pelaku yang dikenal lihai ini sempat meloloskan diri saat dilakukan penyergapan pertama di sekitar Kelurahan Talete II. Akan tetapi petugas tak patah arang dan terus mengejarnya hingga ke Kelurahan Paslaten. Dan berkat bantuan seorang perempuan yang kebetulan dikenal sebagai teman dekatnya, pelaku pun akhirnya bisa diringkus meski melakukan perlawanan dengan melempar petugas menggunakan batu. (req)
Tomohon – Aparat kepolisian Sektor Tomohon Tengah bersama Polres Tomohon berhasil menangkap JK alias Jepi (40-an) dalam aksi penyergapan yang dilakukan Selasa (19/02) sekitar pukul 01.00 Wita. Warga Kelurahan Paslaten I ini diduga sebagai otak pelaku pencurian yang terjadi di berbagai tempat di Kota Tomohon.
Menariknya, dalam penyergapan tersebut, petugas terpaksa menembak pria paru baya yang dikenal residivis kambuhan ini karena melawan dan berusaha melarikan diri. “Ketika hendak ditangkap, pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Dia itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polsek Tomohon Tengah,” ujar Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas SH MH saat dikonfirmasi seraya mengatakan bahwa pelaku saat ini sementara dirawat di salah satu rumah sakit.
Sementara itu, informasi yang berhasi dirangkum oleh beritamanado.com dari berbagai sumber terungkap bahwa pelaku telah diintai dan diikuti sejak awal atas adanya laporan kehilangan handphone oleh salah satu warga. Tak lama kemudian diperoleh informasi bahwa HP tersebut berada di tangan pelaku. Dari informasi ini, petugas pun melakukan pengembangan.
Pelaku yang dikenal lihai ini sempat meloloskan diri saat dilakukan penyergapan pertama di sekitar Kelurahan Talete II. Akan tetapi petugas tak patah arang dan terus mengejarnya hingga ke Kelurahan Paslaten. Dan berkat bantuan seorang perempuan yang kebetulan dikenal sebagai teman dekatnya, pelaku pun akhirnya bisa diringkus meski melakukan perlawanan dengan melempar petugas menggunakan batu. (req)