
Minahasa, BeritaManado.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa minta kepada masyarakat yang memiliki kendaraan angkutan umum seperti bus dan angkutan barang harus uji kelayakan.
Menurut Kepala Dishub Minahasa Maya Kainde SH MAP bagi mereka yang punya kendaraan bus atau angkutan barang meminta agar dibawa ke kantor Dishub, untuk diuji guna mendapatkan pelayanan jaminan keselamatan terhadap penggunaan kendaraan.
“Beberapa hal dalam pengujian kendaraan bermotor ini serangkaian kegiatan kami guna menguji dan atau memeriksa bagian atau komponen kendaraan bermotor seperti kendaraan umum, bus dan angkutan barang dan kereta gandengan, kereta tempelan, dalam rangka pemenuhan persyaratan secara teknis dan layak jalan,” kata Maya Kainde, Kamis (5/8/2021).
Hasil dari uji kendaraan bermotor dapat dipertanggung jawabkan, karna semua melalui proses pengujian yang sudah terintegrasi dan terkonek langsung dengan kementrian Perhubungan.
“Untuk itu, saya minta bawalah kendaraan saudara untuk diuji, demi keselamatan kita semua dan kelayakan jalan dari kendaraan yang digunakan setiap saat dalam beraktivitas,” ujarnya.
Dikatakan Kainde, manfaat dari pengujian kendaraan bermotor ada 3 faedah :
-Memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan dijalan.
-Mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran udara yang diakibatkan penggunaan kendaran bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan di jalan.
-Memberikan pelayanan umum kepada masyarakat .
“Dengan tujuan pengujian kendaraan bermotor ini dilakukan secara berkala, untuk menjaga agar kendaraan tersebut tidak terdapat kekurangan teknis atau dapat menimbulkan bahaya baik untuk lalulintas, penumpang dan lingkungan,” ujar dia.
(FerdinandRanti)
