
Bitung, BeritaManado.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan predikat opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Bitung tahun 2021.
LHP itu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi kepada Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri didampingi Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jumat (13/5/2022).
Dengan kembalinya opini WTP itu diraih, maka Pemkot Bitung sudah sebelas kali berturut-turut meraih predikat itu dan merupakan WTP pertama bagi pemerintahan Maurits-Hengky.
“Opini WTP ini adalah yang pertama untuk pemerintahan kami, Maurits-Hengky dan yang kesebelas kali berturut-turut untuk Kota Bitung yang sangat kita cintai sejak tahun 2011,” kata Maurits.

Maurits juga mengatakan, dengan kembalinya opini WTP itu diraih maka bukti kerja kolaborasi antar instansi di Pemerintah Kota Bitung membuahkan hasil dan akan terus dipertahankan untuk Kota Bitung lebih hebat.
Juga ia mengingatkan, jangan terlena dengan opini WTP, tetap terus berkolaborasi dalam segala hal agar supaya kedepannya Kota Biung bisa menjadi contoh untuk kabupaten kota yang lain,” katanya.
“Terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut yang sudah menilai dan memberikan penghargaan ini,” katanya.
Hadir juga saat penyerahan LHP itu, PLH Sekretaris Daerah Kota Bitung, Forsman Dandel, Asisten III, Benny Lontoh, Inspektur, Joke Senduk, Kepala BKAD, Frangky Sondakh dan Sekretaris DPRD Kota Bitung, Olga Makarau.
(***/abinenobm)
