BeritaManado.com, Pendataan Calon Pemegang Kartu Pra Kerja oleb Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Utata (Sulut), untuk Tahap I, telah ditutup Pada Selasa (10/3/2020) Kemarin
Pendataan yang dilakukan sejak tanggal 5 Maret 2020 dilakukan dengan cara masyatakat hanya memasukan Fotocopy KTP dan Ijasah sebagai bukti identitas diri dan jenjang pendidikan akhir.
Dari pantauan BeritaManado.com, kurang lebih ratusan masyarakat yang antri melakukan pendaftaran tersebut.
Ketika ditemui sesaat memasukan berkas, Senin (11/03/2020), Indri Mokat, perempuan asal Minahasa Tenggara ini, mengatakan dirinya bersama teman mendapatkan informasi melalui media sosial terkait ini.
“Iya datang bareng teman, tahunya dari medsos,” ujarnya
Indir Mokat menambahkan, keinginan dia mendaftarkan diri agar cepat mendapatkan pekerjaan.
“Harapan bisa lulus seleksi dan cepat dapat kerja, jadi banya berdoa,” tutupnya
Di tempat berbeda, Roland Pidar, masyarakat Singkil, mengatakan dengan adanya kartu Pra Kerja ini, pemerintah sudah melihat mereka yang susah mendapatkan pekerjaan.
“Akhirnya pemerintah sudah melihat kami,” ujarnya.
Dirinya berharap pemerintah menambah kuota yang saat ini hanya 500 orang pemegang kartu Pra Kerja Reguler.
Dia juga menambahkan, bahwa dirinya tidak mengetahui kelanjutan setelah mendaftar.
“Nah itu sih, dari tadi saya mencari tanya orang kelanjutan ini dan fungsinya untuk apa, makanya tadi saya mau ke situ (ruang pendaftaran, red) tapi pada sibuk,” tutupnya.
(DedyManlesu)