Politik dan Pemerintahan

Masyarakat Keluhkan Sulit Mengakses Informasi DPS di Kelurahan, Ini Kata KPU

Manado – Masa pengumuman daftar pemilih sementara akan berakhir Sabtu (19/9/2015). Itu berarti besok adalah kesempatan terakhir bagi masyarakat untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Tapi ternyata hingga hari ini, masyarakat masih mengeluhkan sulitnya mengakses pengumuman tersebut, khususnya yang ditempel di papan pengumuman kelurahan atau yang diumumkan secara langsung lewat pengeras suara.

Menurut Lusye Palenewen, warga Kelurahan Mahakeret Timur, sampai saat ini dia belum tahu sudah terdaftar atau belum karena kalau pengumuman ditempel di kelurahan, maka otomatis dirinya kesulitan mengakses.

“Kantor kelurahan jauh dari daerah sini dan kami harus bekerja. Kalau kesana saat pulang kerja yang pastinya sudah malam, keamanan daerah sana yang kami ragukan. Alangkah baiknya ditempel juga di lokasi yang strategis atau bisa dengan mudah dijangkau masyarakat dan keamanannya terjamin. Kalau di kelurahan Kumaraka kami dengar dari sini ada pengumuman lewat pengeras suara. Kalau disini, kami tidak tahu ada atau tidak,” ujar Lusye Palenewen kepada BeritaManado.com, Jumat (18/9/2015).

Saat dikonfirmasikan kepada KPU Sulut, Komisoner Divisi Data Informasi, Zulkifli Golonggom, mengarahkan masyarakat untuk langsung ke Kantor KPU Manado agar bisa melapor.

“Mengingat besok (Sabtu) sudah hari terakhir, jadi masyarakat bisa melihat pengumuman tersebut langsung ke Kantor KPU Manado. Tujuannya agar masyarakat bisa lebih mudah mendapat informasi mengenai daftar pemilih sementara dan jika terdapat kekurangan pada pengumuman tersebut, masyarakat bisa langsung melapor atau memberi tanggapan,” tutur Golonggom (srisuryapertama)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara