Langowan, BeritaManado.com — Pasca ditetapkannya Desa Koyawas Kecamatan Langowan Barat sebagai wilayah yang berstatus zona merah, pemerintah desa setempat gerrak cepat lakukan langkah antisipasi.
Untuk meminimalisir dampak penyebaran COVID-19 dan variannya, Hukum Tua Desa Koyawas Djendri Wowor dengan kesadaran sendiri untuk melakukan vaksinasi jika kondisi tubuh dalam keadaan sehat.
“Hal ini juga dimaksudkan untuk melindungi diri sendiri dari COVID-19 dan variannya. Selain itu warga yang sudah vaksin akan lebih mudah pemulihannya jika memang terpapar COVID-19. Jadi vaksinasi ini sangat penting bagi masyarakat,” ungkap Hukum Tua Djendri Wowor, Kamis (24/2/2022).
Ditambahkannya, selain himbauan tersebut, masyarakat juga diminta secara sadar dan bertanggung jawab untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19 dan beraktivitas.
PemDes Koyawas sendiri dalam melakukan langkah-langkah penanganan Pandemi COVID-19 tidak berjalan sendiri.
“Kami tetap melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti aparat TNI/Polri, Dinas Kesehatan dan teristimewa dengan tokoh masyarakat serta tokoh agama,” katanya.
(Frangki Wullur)