BeritaManado.com – Pemkot Bitung mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi para ASN, THL dan pengunjung.
Aplikasi itu diwajibkan digunakan saat akan memasuki gedung utama Kantor Wali Kota sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.
Menurut Kabag Umum Pemkot Bitung, Theo Rorong, penggunaan aplikasi PeduliLindungi adalah arahan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar untuk pencegahan serta antisipasi penyebaran COVID-19 di kawasan Kantor Wali Kota.
“Aplikasinya mulai dioperasikan dari tanggal 03 Januari lalu atau awal kerja tahun 2022. Semua wajib melakukan scan PeduliLindungi sebelum masuk gedung utama ataupun keluar,” kata Theo, Minggu (16/01/2022).
Selain arahan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kata Theo, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sangat banyak manfaatnya selian upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Menurutnya, dengan melakukan scan sebelum masuk gedung utama Kantor Wali Kota, pengunjung dapat tahu berapa jumlah orang yang masuk ke gedung karena otomatis muncul saat melakukan scan.
“Kami berharap, kedepannya bukan hanya gedung utama tapi semua Kantor perangkat daerah juga menggunakan aplikasi ini. Mengingat tujuan aplikasi PeduliLindungi adalah untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran COVID-19,” jelasnya.
Juga plikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.
Adapun sejumlah manfaat dari aplikasi PeduliLindungi antara lain;
- Memberi informasi terkait zonasi
- Contact tracing
- Menampilkan statistik kasus Covid-19
- Beritahu pengguna jika berada di keramaian
- Paspor digital
- Pendaftaran vaksin
- Diari perjalanan
- Telemedisin
- Dapat membuat e-Hac
- Sebagai bukti untuk mengakses layanan publik.
(abinenobm)