Bitung, BeritaManado.com – Mengantisipasi lonjakan kasus serta mendeteksi varian baru COVID-19, Pemkot Bitung mewajibkan semua ASN, THL dan pengunjung melakukan swab antigen.
Kebijakan itu resmi dimulai, Selasa (08/02/2022), semua ASN, THL dan pengunjung di Kantor Wali Kota diwajibkan melakukan swab antigen.
Menurut Juru Bicara Pemkot Bitung, Albert Sergius Pelenkahu, tidak hanya di Kantor Wali Kota, namun di tiap Perangkat Daerah diwajibkan melakukan swab antigen sebagai upaya pencegahan serta antisipasi lonjakan kasus COVID-19.
“Ini juga sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulut terkait pengendalian COVID-19, dan hari ini semua diwajibkan melakukan swab antigen untuk seluruh ASN dan THL yang ada di lingkungan Pemkot Bitung,” kata Albert.
Dan untuk para tamu atau warga masyarakat yang berkunjung ke Kantor Wali Kota, kata Albert, wajib menunjukan hasil tes swab antigen ke Petugas. Dan jika belum, akan dilayani melakukan swab antigen yang telah disiapkan.
“Bagi masyarakat, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus COVID-19 khususnya varian omicron. Kami juga meminta agar tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak,’’ katanya.
(***/abinenobm)