Minut, BeritaManado.com – Pemerintah meminta masyarakat untuk melindungi diri dari infeksi Covid-19 dengan cara divaksin.
Vaksinasi menjadi salah satu perlindungan utama untuk menekan risiko paparan virus.
Namun begitu, tubuh butuh perlindungan lainnya yaitu masker jika berada di luar rumah.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Sulut dr Steaven Dandel mengatakan, meski sudah divaksin, resiko seseorang untuk terpapar COVID-19 tetap ada.
“Efektifitas vaksin tidak 100 persen melindungi diri. Sehingga butuh diterapkan Prokes 5 M ketika beraktifitas yaitu memakai masker, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas,” ujar Dandel, Jumat (10/12/2021).
Lanjut Dandel, orang yang sudah divaksin bisa tanpa sadar sudah menjadi pembawa virus dan menulari orang lain.
“Virus corona dapat bertahan selama empat hari jika menempel di benda padat seperti kayu, sarung tangan, baju dan lainnya. Jadi dengan menggunakan masker kita sudah melindungi diri dan orang lain,” tambah Dandel.
(Finda Muhtar)