Manado — Menyikapi postingan yang beredar di media sosial (medsos) terkait tudingan adanya karyawan FreshMart atau pengunjung yang terkena COVID-19 (virus corona) dan sedang dirawat di RSUP Prof Kandou Malalayang, pihak FreshMart pun angkat suara.
Dalam siaran pers dari FreshMart, Legal Perusahaan Freshmart Franklin Montolalu SH ST MH mengatakan, tidak ada satu pun dari karyawan FreshMart yang diperiksa atau diisolasi di RSUP Prof Kandou Malalayang, baik sebagai ODP, PDP maupun sebagai pasien positif COVID-19.
Selain itu, informasi yang diedarkan ke medsos itu, bukan atas penyampaian resmi pihak BNPB serta RSUP Prof Dr Kandou Malalayang dan pemosting juga telah mengklarifikasi postingannya serta meminta maaf.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada oknum-oknum lainnya agar tidak ikut melakukan penyebaran informasi yang tidak benar atau hoax dan meresahkan masyarakat, apalagi hoax tersebut merugikan pihak FreshMart,” tegas Franklin.
Jika masih ada yang melakukan penyebaran hoax setelah klarifikasi ini, maka pihak FreshMart siap mempidanakan penyebar berita hoax tersebut.
“Kami akan mengacu pada Pasal 45 dan Pasal 28 Undang-Undang ITE dan instruksi Kapolri tentang berita hoax terkait COVID-19 atau virus Corona,” kata Franklin.
(***/srisurya)