
BeritaManado – Penegasan Wali Kota Manado terkait kinerja dan kerajinan ASN dan para THL di lingkup Pemkot Manado nampaknya tak diindahkan.
Buktinya dari pantauan beritamanado.com, masih banyak ASN yang malas ngantor. Padahal, Wali Kota Vicky Lumentut melalui Sekretaris Daerah Kota Manado Rum Usulu saat memimpin apel perdana bulan April menegaskan tidak boleh ada ada ASN dan THL dilingkup Pemkot Manado yang bermalas-malasan dan tidak disiplin.
“Jangan karena keluarga Sekda atau pejabat Perangkat Daerah atau keluarga anggota dewan, lalu THL tidak disiplin dan bermalas-malasan alias pandang enteng kerja,” tukas Sekda Usulu.
Lanjutnya, dalam melakukan penataan serta meningkatkan kinerja THL di jajaran Pemkot Manado, Walikota Vicky Lumentut tidak akan berkompromi dengan mereka yang melakukan pelanggaran disiplin.
“Penting untuk diketahui THL, bahwa Pak Wali dan kami pemerintah Kota Manado tidak akan kompromi dengan pelanggaran disiplin, khususnya bagi mereka yang tidak masuk kantor. Selama tiga bulan dinilai dan kewenangan penuh ada pada para kepala Perangkat Daerah denagn persyaratan kontrak wajib diisi,” jelas Sekda Usulu.
Tambahnya, honorarium THL yang dibayarkan Pemkot Manado melalui anggaran masing-masing Perangkat Daerah, menegaskan tidak akan melakukan pemotongan sesuai Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp2,8 juta.
“Tidak ada potongan uang honor. Bersih diterima THL yakni 2,8 juta rupiah sesuai upah minimum yang ditetapkan Walikota Manado. Laporkan, jika ada yang potong-potong sebab itu tindakan tak terpuji,” pungkas Sekda Usulu.
(Michael Cilo)
