Manado – Pembagian kendaraan dinas (kendis) kepada masing-masing pejabat Eselon II beberapa waktu yang lalu di pemerintahan Provinsi berupa kendaraan mewah jenis Toyota Fortuner ternyata tidak merata. Hal ini dikarenakan masih ada pejabat yang memiliki kendis lebih dari satu, sedangkan ada pejabat yang sampai saat ini belum memiliki kendis.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut Farly Richard Kotambunan SE. Menurutnya sampai saat ini masih ada pejabat yang belum memiliki kendis.
“masih ada lebih dari satu pejabat Eselon II belum memiliki kendaraan Dinas,” ujar Kotambunan.
Sementara itu Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pemerinta Provinsi sementara menata aset-aset daerah termasuk menertibkan para pejabat yang didapati meniliki kendis lebih dari satu. Dan nantinya kendis tersebut akan ditarik dan diberikan pada SKPD atau pada pejabat Eselon II yang belum memiliki kendis seperti tiga orang staf Ahli.
“Ia itu (kendaraan dinas yang ditertibkan) akan diberikan nanti ke staf Ahli, sekarang Asisten III (Edwin Silangen SE, MS) sudah sampaikan ke Pak Sek (Sekretaris Provinsi Ir Siswa Rachmad Mokodongan), tinggal nanti Pak Sek yang mengaturnya, mobil mana ke staf Ahli A misalnya dan seterusnya, karna ini kan masi ada tiga orang (staf Ahli) yang belum dapat,” ujar Kansil. (jrp)
Manado – Pembagian kendaraan dinas (kendis) kepada masing-masing pejabat Eselon II beberapa waktu yang lalu di pemerintahan Provinsi berupa kendaraan mewah jenis Toyota Fortuner ternyata tidak merata. Hal ini dikarenakan masih ada pejabat yang memiliki kendis lebih dari satu, sedangkan ada pejabat yang sampai saat ini belum memiliki kendis.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut Farly Richard Kotambunan SE. Menurutnya sampai saat ini masih ada pejabat yang belum memiliki kendis.
“masih ada lebih dari satu pejabat Eselon II belum memiliki kendaraan Dinas,” ujar Kotambunan.
Sementara itu Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pemerinta Provinsi sementara menata aset-aset daerah termasuk menertibkan para pejabat yang didapati meniliki kendis lebih dari satu. Dan nantinya kendis tersebut akan ditarik dan diberikan pada SKPD atau pada pejabat Eselon II yang belum memiliki kendis seperti tiga orang staf Ahli.
“Ia itu (kendaraan dinas yang ditertibkan) akan diberikan nanti ke staf Ahli, sekarang Asisten III (Edwin Silangen SE, MS) sudah sampaikan ke Pak Sek (Sekretaris Provinsi Ir Siswa Rachmad Mokodongan), tinggal nanti Pak Sek yang mengaturnya, mobil mana ke staf Ahli A misalnya dan seterusnya, karna ini kan masi ada tiga orang (staf Ahli) yang belum dapat,” ujar Kansil. (jrp)