Boroko, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) mencatat jumlah anak di Bolmut berjumlah 25.484 terdiri dari anak laki-laki 12.816 dan anak perempuan 11.668.
Hal itu sesuai pendataan yang dilakukan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bolmut pada tahun 2020 dengan melakukan mobile ke desa-desa bersamaan dengan perekaman e-KTP serta update data melalui perangkat-perangkat desa.
Meski begitu, Dukcapil mengakui masih ada anak di luar sana yang belum terdata, hal itu disebabkan masih adanya perkawinan di luar nikah yang terjadi di Bolmut.
“Sesuai apa yang kami temuai di lapangan memang ada anak lahir di luar nikah, bahkan sempat saya pribadi sampaikan ke orang tuannya agar dapat mengurusnya di Dukcapil, namun orang tua bersangkutan engan melaporkan hingga saat ini,” ungkap Kabid Pendaftaran dan Pelayanan Penduduk Dukcpail Bolmut, Imam Santoso, Rabu (14/10/2020).
Kepada BeritaManado.com pun Kabid Imam Santoso menyesali, masih adanya orang tua bersangkutan yang terkesan malas mengurus akta lahir anaknya.
Padahal, lanjut Kabid Imam Santoso, dengan memiliki akte lahir jelas anak kita memiliki identitas kependudukan yang akurat, maka sangat penting anak-anak kita memiliki dokumen kependudukan baik akte lahir maupun KIA, e-KTP, KK, dan identitas lainnya.
“Untuk itu, kami menghimbau masyarakat Bolmut yang mempunyai anak tetapi belum memiliki akte lahir agar segera mengurus akte lahir dengan membawa buku KIA, atau formulir akte lahir atau dokumen kelahiran lainnya,” kuncinya, sembari menginformasikan pengurusan identitas tanpa dipungut biaya
(Nofriandi Van Gobel)