Tomohon – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Sulawesi Utara (DPD PG Sulut) menanggapi dengan arif soal beredarnya surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) yang menginstruksikan untuk segera menyelenggarakan kembali Musdalub Partai Golkar Kota Tomohon.
Sekretaris DPD PG Sulut Drs Eddyson Masengi saat dihubungi beritamanado.com mengatakan, bahwa pihaknya masih akan meneliti lagi keabsahan surat tersebut. “Kita lihat dulu keabsahannya, kalau benar tentunya akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedurnya. Sebab hingga saat ini saya sendiri belum melihatnya. Justru saya baru mendengarnya dari anda (wartawan media ini, red),” ungkap Masengi yang juga anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PG Kota Tomohon Ir Miky Wenur yang dihubungi secara terpisah mengaku bahwa pihaknya siap untuk melaksanakan Musdalub. “Iya dong, kalau memang perintah dari DPP seperti itu, tentunya akan kita laksanakan sesuai dengan mekanismenya serta berkoordinasi dengan DPD I PG Sulut. Namun, terlepas dari itu, pada prinsipnya kita DPD II PG Kota Tomohon telah siap untuk menggelar Musdalub dan tidak ada masalah untuk itu,” jelas Wenur yang juga Dirut PD Pasar Kota Tomohon.
Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dalam suratnya dengan Nomor 131/GOLKAR/III/2013 tertanggal 4 Maret 2013 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Theo Sambuaga dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham ditujukkan kepada Ketua DPD PG Sulut agar segera menindaklanjuti empat poin penting.
Dalam surat yang beredar di tangan wartawan ini, poin pertama disebutkan bahwa berdasarkan keputusan Rapat DPP Partai Golkar pada 25 Februari 2013, DPP Partai Golkar tidak dapat menyetujui penyelenggaraan Muscamlub Partai Golkar se-Kota Tomohon. Poin kedua, diinstruksikan agar DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara untuk segera melanjutkan Musdalub Partai Golkar Kota Tomohon selambat-lambatnya tanggal 15 Maret 2013.
Sementara untuk poin ketiga, terkait dengan kepesertaan Musdalub dari unsur PK (Pengurus Kecamatan) Partai Golkar adalah PK Partai Golkar yang telah disahkan oleh DPD Partai Golkar Kota Tomohon. Sedangkan poin keempat, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan khususnya yang terkait dengan status kepesertaan dari unsur PK Partai Golkar, maka DPD Partai Golkar Kota Tomohon tidak diperbolehkan melakukan penggantian Ketua/Pimpinan PK Partai Golkar di Kota Tomohon (sebagaimana Surat Edaran DPP Partai Golkar Nomor B-5/GOLKAR/X/2009 tertanggal 21 Oktober 2009). (req)
Tomohon – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Sulawesi Utara (DPD PG Sulut) menanggapi dengan arif soal beredarnya surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) yang menginstruksikan untuk segera menyelenggarakan kembali Musdalub Partai Golkar Kota Tomohon.
Sekretaris DPD PG Sulut Drs Eddyson Masengi saat dihubungi beritamanado.com mengatakan, bahwa pihaknya masih akan meneliti lagi keabsahan surat tersebut. “Kita lihat dulu keabsahannya, kalau benar tentunya akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedurnya. Sebab hingga saat ini saya sendiri belum melihatnya. Justru saya baru mendengarnya dari anda (wartawan media ini, red),” ungkap Masengi yang juga anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PG Kota Tomohon Ir Miky Wenur yang dihubungi secara terpisah mengaku bahwa pihaknya siap untuk melaksanakan Musdalub. “Iya dong, kalau memang perintah dari DPP seperti itu, tentunya akan kita laksanakan sesuai dengan mekanismenya serta berkoordinasi dengan DPD I PG Sulut. Namun, terlepas dari itu, pada prinsipnya kita DPD II PG Kota Tomohon telah siap untuk menggelar Musdalub dan tidak ada masalah untuk itu,” jelas Wenur yang juga Dirut PD Pasar Kota Tomohon.
Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dalam suratnya dengan Nomor 131/GOLKAR/III/2013 tertanggal 4 Maret 2013 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Theo Sambuaga dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham ditujukkan kepada Ketua DPD PG Sulut agar segera menindaklanjuti empat poin penting.
Dalam surat yang beredar di tangan wartawan ini, poin pertama disebutkan bahwa berdasarkan keputusan Rapat DPP Partai Golkar pada 25 Februari 2013, DPP Partai Golkar tidak dapat menyetujui penyelenggaraan Muscamlub Partai Golkar se-Kota Tomohon. Poin kedua, diinstruksikan agar DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara untuk segera melanjutkan Musdalub Partai Golkar Kota Tomohon selambat-lambatnya tanggal 15 Maret 2013.
Sementara untuk poin ketiga, terkait dengan kepesertaan Musdalub dari unsur PK (Pengurus Kecamatan) Partai Golkar adalah PK Partai Golkar yang telah disahkan oleh DPD Partai Golkar Kota Tomohon. Sedangkan poin keempat, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan khususnya yang terkait dengan status kepesertaan dari unsur PK Partai Golkar, maka DPD Partai Golkar Kota Tomohon tidak diperbolehkan melakukan penggantian Ketua/Pimpinan PK Partai Golkar di Kota Tomohon (sebagaimana Surat Edaran DPP Partai Golkar Nomor B-5/GOLKAR/X/2009 tertanggal 21 Oktober 2009). (req)