
Manado, BeritaManado.com — Organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Utara (Sulut) tengah menghadapi krisis internal serius.
Gelombang kemarahan dari para kader dan senior organisasi meledak menyusul dugaan manuver sepihak yang dilakukan oleh caretaker BPD HIPMI Sulut.
Tindakan caretaker, yang dituding melancarkan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) secara “kilat”, dikecam keras karena dinilai tidak mengindahkan prosedur organisasi, transparansi, bahkan komunikasi dengan pemerintah daerah setempat.
Sejumlah Badan Pengurus Cabang (BPC) di tingkat kabupaten/kota disebut tiba-tiba dipasangi caretaker tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Kondisi ini memicu dugaan kuat bahwa langkah tersebut merupakan manuver politik yang terencana untuk mengamankan posisi menjelang Musyawarah Daerah (Musda) HIPMI Sulut.
Langkah-langkah yang dinilai tidak transparan ini sontak membuat banyak kader geram, bahkan menimbulkan dugaan bahwa organisasi tengah dipecah belah dari dalam demi kepentingan tertentu.
Salah satu kecaman keras datang dari kalangan senior organisasi.
Jeffrey Delarue, mantan Ketua Umum BPD HIPMI Sulut, menilai tindakan caretaker tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang mengancam kehormatan dan marwah organisasi.
“Ini tindakan semena-mena. Proses Muscablub dipaksakan, tidak sesuai Peraturan Organisasi, dan tidak ada komunikasi dengan pemerintah daerah. Cara seperti ini justru mencoreng marwah HIPMI Sulut,” tegas Delarue saat dimintai tanggapan.
Ia menambahkan, apa yang dilakukan caretaker bukan sekadar pelanggaran aturan internal, tetapi juga menciptakan preseden buruk yang berpotensi merusak regenerasi kepengurusan HIPMI di daerah.
Lebih lanjut, Delarue menyoroti bahwa manuver super cepat yang dilakukan oleh caretaker ini juga mencederai reputasi HIPMI secara nasional, mengingat tindakan tersebut dilakukan di penghujung masa jabatan Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari (AHB).
“Momen akhir kepemimpinan Ketua Umum HIPMI Pusat seharusnya dijaga, bukan dirusak dengan tindakan yang tidak prosedural seperti ini. Ini merusak citra organisasi dan kepemimpinan AHB,” lanjutnya.
Adapun sembilan BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tingkat kabupaten/kota di Sulawesi Utara resmi dilantik dalam rangkaian acara yang digelar di Ruangan C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulut, pada Minggu, 30 November.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Caretaker BPD HIPMI Sulut, Resky Wirmandi.
Diketahui, pelantikan ini berlangsung di hari dan tempat yang sama setelah musyawarah (Muscablub) tersebut dilaksanakan.
Berikut sembilan BPC yang dilantik lewat proses cepat muscalub:
- Kota Manado,
- Kota Bitung,
- Kota Tomohon,
- Kabupaten Minahasa,
- Kabupaten Minahasa Utara (Minut),
- Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel),
- Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra),
- Kabupaten Kepulauan Sangihe,
- Kabupaten Kepulauan Sitaro.
(***/jenlywenur)
