Bitung—Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mendatangi kantor DPRD Kota Bitung, Kamis (7/3). Kedatangan anggota DPRD Minut yang dipimpin Fransiska Tuwaidan dalam rangka studi banding soal penerapan anggaran at cost dalam perjalan dinas DPRD.
“Tahun 2010, DPRD Kota Bitung sudah menerapkan anggaran at cost untuk perjalanan dinas dan kami ingin belajar mengenai Perda penerapan anggaran at cost tersebut,” kata Tuwaidan.
Tuwaidan sendiri mengaku, DPRD Minut belum menerapkan sistim perjalanan dinas dengan anggara at cost tersebut. Sehingga pihaknya mendatangi DPRD Kota Bitung untuk bertanya langsung soal sistim penerapan anggaran at cost perjalanan dinas dan apa-apa yang perlu disiapkan.
Sementara itu, kadatangan Tuwaidan Cs ini diterima Wakil Ketua DPRD, Maurits Mantiri. Dimana menurut Mantiri, rombongan anggota DPRD Minut itu tidak hanya belajar soal anggaran at cost perjalanan dinas tapi juga tentang sistim protokol DPRD.
“Kita berharap penjealasan yang kami berikan dapat diserap para anggota DPRd Minut untuk segera diterapkan disana dan tentu kita sangat senang bisa berbagi dengan rekan-rekan sesame anggota DPRD Minut,” kata Mantiri.(enk)