Kota Bitung

Mamentu: Penarikan Mobnas Bukan Tupoksi Sekertariat

BITUNG – Pernyataan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD kota Bitung,Nurdin Duke, soal penarikan mobnas merupakan weweneng sekertariat DPRD dibantah Kabag Humas DPRD Kota Bitung Billy Mamentu. Dimana menurut Mamentu, pihaknya hanya mengurusi masalah administrasi dan menyiapkan kebutuhan para anggota DPRD semata.

“Mobnas kan bagian dari kelengkapan DPRD, jadi itu tanggung jawab para anggota DPRD, apa mau dipergunakan untuk keperluan dinas atau tidak itu bukan tanggung jawab kami di sekertariat,” kata Mamentu kepada beritamanado, Senin (21/03).

Kecuali, instruksi dari ketua DPRD untuk mengurus atau menarik mobnas yang digunakan salah satu anggota DPRD maka pihak Mamentu akan melakukan. Namun jika diminta langsung melakukan penarikan menurutnya itu bukan wewenang pihaknya sepertiĀ  yang dikatakan ketua BK.

“Jadi itu harus dipahami, kendati bagian sekretariat tidak dapat dipisahkan dengan anggota DPRD Kota Bitung karena merupakan satu kesatuan, namun kami punya tupoksi masing-masing,” katanya. (en)

Satu tanggapan untuk “Mamentu: Penarikan Mobnas Bukan Tupoksi Sekertariat”

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara