
Manado – Agus Karim, orang tua Sari Karim, pasien korban dugaan mall praktik di RSUP Prof Kandou Malalayang yang mengakibatkan mata kiri Sari mengalami kebutaan, resmi melaporkan kejadian ini kepada komisi 4 DPRD Sulut, Senin (3/12) sore. “Sebelum ke jalur hukum, saya laporkan kasus ini lebih dulu ke anggota Deprov,” tukas Agus Karim.
Anggota komisi 4 Raski Mokodompit berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Saya sudah terima laporannya, dan sudah disampaikan ke pimpinan komisi. Kami minta laporan tertulis dan secepatnya kami akan memanggil hearing pihak Direksi RSUP Kandou sesudah masa reses minggu ini,” jelas Mokodompit. (Jerry)
