MANADO – Tanggapan miring soal pembangunan Rumah Sakit (RS) Pendidikan Unsrat, makin banyak dan beragam. Mulai dengan sorotan terkait
kejelasan dokumen analisis masalah dampak lingkungan (AMDAL), kejelasan IPAL, indikasi korupsi dana pembangunan, hingga persoalan aspek manfaat RS bagi seluruh civitas akademika Universitas Sam Ratulangi Manado.
Kepada beritamanado, Kamis (10/03), sejumlah mahasiswa dari beberapa fakultas yang namanya tidak mau ditulis menyatakan, keberatan dan penolakanya terhadap pembangunan RS Unsrat.
Mereka menilai pembangunan RS Unsrat tidak akan memberi manfaat yang signifikan bagi mahasiswa, malah pembangunan rumah-sakit tersebut telah memberatkan mahasiswa. Terbukti pungutan Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP), misalnya sumbangan mahasiswa baru dan SPP yang naik hingga empat puluh persen, dan itu berlaku untuk semua fakultas, belum lagi tambahan beberapa pungutan yang dinilai tumpang tindih dan tidak rasional, seperti totion fee dan biaya ujian yang sampai saat ini banyak dipertanyakan dan ditentang mahasiswa.
Sekedar diketahui total pendanaan pembangunan RS Unsrat diperkirakan akan mencapai Rp 250 miliar, dan enam puluh persenya bersumber
dari dana PNBP Unsrat, sedangkan empat puluh persennya bersumber dari APBN melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).
“Karena alasan-alasan itulah kami menolak pembangunan RS Unsrat, kami berharap Unsrat tidak menjadikan kami sebagai sapi perahan untuk menghimpun dana buat pembangunan fasilitas pendidikan yang belum
tentu bisa kami rasakan” ujar sumber.
Saat dikonfirmasi kepada pihak Unsrat, Humas Unsrat Daniel Pangemanan SH, menjelaskan, “saat ini ada 15 perguruan tinggi negeri, yang mendapat pengembangan Rumah-Sakit Tiching Hospital University, termasuk UNSRAT MANADO. Jadi janganlah menghalangi pembangunan rumah-sakit ini, karena pembangunannya juga untuk kepentingan nasional, dan telah masuk dalam program nasional lewat Dikti” ujar Pangemanan. (sa)
MANADO – Tanggapan miring soal pembangunan Rumah Sakit (RS) Pendidikan Unsrat, makin banyak dan beragam. Mulai dengan sorotan terkait
kejelasan dokumen analisis masalah dampak lingkungan (AMDAL), kejelasan IPAL, indikasi korupsi dana pembangunan, hingga persoalan aspek manfaat RS bagi seluruh civitas akademika Universitas Sam Ratulangi Manado.
Kepada beritamanado, Kamis (10/03), sejumlah mahasiswa dari beberapa fakultas yang namanya tidak mau ditulis menyatakan, keberatan dan penolakanya terhadap pembangunan RS Unsrat.
Mereka menilai pembangunan RS Unsrat tidak akan memberi manfaat yang signifikan bagi mahasiswa, malah pembangunan rumah-sakit tersebut telah memberatkan mahasiswa. Terbukti pungutan Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP), misalnya sumbangan mahasiswa baru dan SPP yang naik hingga empat puluh persen, dan itu berlaku untuk semua fakultas, belum lagi tambahan beberapa pungutan yang dinilai tumpang tindih dan tidak rasional, seperti totion fee dan biaya ujian yang sampai saat ini banyak dipertanyakan dan ditentang mahasiswa.
Sekedar diketahui total pendanaan pembangunan RS Unsrat diperkirakan akan mencapai Rp 250 miliar, dan enam puluh persenya bersumber
dari dana PNBP Unsrat, sedangkan empat puluh persennya bersumber dari APBN melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).
“Karena alasan-alasan itulah kami menolak pembangunan RS Unsrat, kami berharap Unsrat tidak menjadikan kami sebagai sapi perahan untuk menghimpun dana buat pembangunan fasilitas pendidikan yang belum
tentu bisa kami rasakan” ujar sumber.
Saat dikonfirmasi kepada pihak Unsrat, Humas Unsrat Daniel Pangemanan SH, menjelaskan, “saat ini ada 15 perguruan tinggi negeri, yang mendapat pengembangan Rumah-Sakit Tiching Hospital University, termasuk UNSRAT MANADO. Jadi janganlah menghalangi pembangunan rumah-sakit ini, karena pembangunannya juga untuk kepentingan nasional, dan telah masuk dalam program nasional lewat Dikti” ujar Pangemanan. (sa)