
Penulis: Tim Redaksi
KOTAMOBAGU – Aspirasi warga terkait kehadiran street coffee atau kedai kopi jalanan di wilayah Kelurahan Sinindian mulai diseriusi pemerintah setempat.
Plt. Lurah Sinindian, Zumi Paputungan, baru-baru ini menggelar bincang-bincang santai dengan perwakilan Asosiasi Coffee Street yang selama ini beroperasi di Lapangan Boki Hotinimbang, asosiasi yang “mendapat lampu hijau” oleh Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menata pelaku usaha kopi jalanan.
Sebagai seorang penikmat kopi, Zumi memang dikenal memiliki kedekatan lama dengan para pelaku usaha kopi dan barista di Kotamobagu.
Kedekatan ini memudahkannya dalam menjalin komunikasi yang cair guna menyerap ide-ide kreatif bagi pengembangan ekonomi di wilayahnya.
Zumi mengungkapkan bahwa rencana ini sudah ia sampaikan kepada perangkat kelurahan.
Meski memiliki potensi ekonomi kreatif di tengah masyarakat, ia menegaskan bahwa kenyamanan warga Sinindian tetap menjadi prioritas utama sebelum rencana tersebut dijalankan.
“Informasi ini sudah saya sampaikan ke perangkat kelurahan, tapi semuanya tergantung kerjasama masyarakat, apakah mendukung atau tidak, apalagi lokasi dan jam-jam operasional patut diperhatikan jangan sampai mengganggu operasional jalan umum dan kenyamanan warga,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah kelurahan hanya berperan sebagai fasilitator yang mengupayakan ruang ekonomi baru bagi warga melalui kolaborasi dengan asosiasi resmi.
Namun, keberlanjutan rencana ini sepenuhnya berada di tangan masyarakat.
“Pemerintah hanya mengupayakan, tapi keputusan akhir tergantung pada masyarakat, dan keterlibatan pihak-pihak seperti karang taruna, yang dipantau oleh LPM dan lain-lain,” pungkas lurah yang juga dikenal sebagai musisi tersebut.
