Kota Manado

Lumentut: Yang Bikin Berat Adalah Pemilik Menahan Pajak

Manado – Kadis Dispenda Kota Manado, Bismark Lumentut menjelaskan bahwa yang membuat pemilik restaurant berat untuk membayar pajak adalah karena pemilik menahan penyetoran pajak ke pemerintah.

“Pajak restaurant diambil dari pengunjung dan bukan dari modal restaurant oleh sebab itu sebaiknya harus rajin disetorkan. Yang membuat pemilik merasa berat karena pemasukan pajak ditahan padahal itu harus segera disetorkan,” jelas Lumentut dalam rapat Pansus LKPJ Walikota 2012 Panja Ekonomi.

Pimpinan sidang pansus, H Amir Liputo menambahkan bahwa sebaiknya seluruh pemilik restaurant untuk segera menyetorkan pajak 10% yang telah dibayarkan. “Sebaiknya jangan ditahan-tahan kalau sudah ada pajak restaurant supaya tidak menumpuk dan menjadi beban,” kata politikus PKS tersebut.

Kadispenda menambahkan bahwa jika ada pemilik restaurant tidak membayar pajak maka akan ada denda. Denda mulai dari harus membayar 2 x pajak sampai kurungan penjara selama 2 tahun. (tr-01)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara