Kota Manado

Lumentut Perintahkan Bongkar Bangunan Bertingkat Tanpa IMB

Manado – Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) harus
dimiliki oleh siapa saja yang hendak
membangun bangunan.
Jika hal ini diabaikan, maka pemerintah berhak untuk mengambil tindakan.

Tapi baru-baru ini,
Walikota Manado Vicky Lumentut mendapat masukkan dari DPRD
bahwa ada gedung 7 lantai yang sementara
dibangun tapi tidak memiliki ijin.

Walikota menanggapi hal tersebut dalam
Forum Rakorda Dispenda di ruang
sergabuna Kantor Walikota, Selasa
(19/5/2015) siang kemarin.

“Masa bangunan 7 lantai sudah berdiri terus tidak ada ijin. Saya sudah hubungi Dinas Tata Kota, bagian Pengawasan dan Satpol
PP coba periksa. Kalau tidak ada ijin, hentikan dulu atau bila perlu dibongkar saja!” Tegas Vicky Lumentut.

Sikap tegas Lumentut mendapat respon yang baik dari masyarakat. Dihubungi beritamanado, Rabu
(20/5/2015) pagi, pemilik salah satu
Ruko di Kleak mengapresiasi sikap
pemerintah.

“Sangat baik kalau ada sikap tegas dari pemerintah, karena tidak adil kalau pengusaha-pengusaha besar begitu bebas membangun gedung bertingkat tanpa IMB sedangkan kami yang
hanya punya Ruko harus mengurus IMB
dulu”, tutur William.

Ia pun berharap
sikap tegas dari Walikota ini diikuti juga
oleh aparatur di bawahnya.

“Walikota sudah
memberi perintah, ya harus dipatuhi.
Jangan sampai Walikota sudah tegas
bawahannya tidak. Pokoknya siapapun
yang melanggar harus ditindak, tidak
pandang bulu”, tutup William. (Sri Surya Pertama)

Satu tanggapan untuk “Lumentut Perintahkan Bongkar Bangunan Bertingkat Tanpa IMB”

  1. perintah bodoh dari walikota.. bagaimana dgn mesjid yg gak ada IMB nya? kamu cuma akan memperburuk daerah manado sebagai kota kristen dgn memperbanyak pendatang muslim dgn budaya arabnya. sadarlah kau walikota…jangan sampai daerah kami tercinta jadi sama kayak ambon,poso, dll karna pemerintah yg masa bodoh dan membiarkan ajaran setan islam masuk dgn kemunafikan mereka

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara