Bitung – Berty Lumempouw menyatakan tidak akan menuntut balik setelah hakim menyatakan bebas atas dugaan penggelapan, Senin (8/7) sore. Kendati ia sadari, kasus yang menimpa dirinya sangat dipaksakan hingga dirinya harus mendekam selama 5 bulan di sel Polres Bitung dan tahanan LP Klas IIb Tewaan.
“Saya tidak akan menuntut balik karena saya tahu persis siapa dibalik kasus yang menimpa saya,” kata Lumempouw usai mendengar putusan hakim.
Menurutnya, apa yang menimpa dirinya menjadikannya semakin kuat dan paham soal hukum di Kota Bitung yang begitu mudah direkayasa. Karena semua dakwaan di persidangan penuh dengan kejanggalan dan tidak terbukti.
“Kasus saya hanya masalah utang piutang tapi direkayasa menjadi penggelapan. Bahkan dalam persidangan masalah utang piutang juga tak terbukti,” katanya.
Apalagi menurutnya, kasus tersebut baru dilaporkan ketika dirinya usai menyerahkan sejumlah dokumen ke KPK dan Mabes Polri soal dugaan korupsi di Kota Bitung. “Tapi itu sudah berlalu dan saya tidak akan mempermasalahkannya lagi. Semua saya terima dengan lapang dada dan semoga kedepannya proses hukum di Kota Bitung bisa ditegakkan kembali,” katanya.(enk)
Bitung – Berty Lumempouw menyatakan tidak akan menuntut balik setelah hakim menyatakan bebas atas dugaan penggelapan, Senin (8/7) sore. Kendati ia sadari, kasus yang menimpa dirinya sangat dipaksakan hingga dirinya harus mendekam selama 5 bulan di sel Polres Bitung dan tahanan LP Klas IIb Tewaan.
“Saya tidak akan menuntut balik karena saya tahu persis siapa dibalik kasus yang menimpa saya,” kata Lumempouw usai mendengar putusan hakim.
Menurutnya, apa yang menimpa dirinya menjadikannya semakin kuat dan paham soal hukum di Kota Bitung yang begitu mudah direkayasa. Karena semua dakwaan di persidangan penuh dengan kejanggalan dan tidak terbukti.
“Kasus saya hanya masalah utang piutang tapi direkayasa menjadi penggelapan. Bahkan dalam persidangan masalah utang piutang juga tak terbukti,” katanya.
Apalagi menurutnya, kasus tersebut baru dilaporkan ketika dirinya usai menyerahkan sejumlah dokumen ke KPK dan Mabes Polri soal dugaan korupsi di Kota Bitung. “Tapi itu sudah berlalu dan saya tidak akan mempermasalahkannya lagi. Semua saya terima dengan lapang dada dan semoga kedepannya proses hukum di Kota Bitung bisa ditegakkan kembali,” katanya.(enk)