Tomohon – Lewat website resmi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI belum lama ini mengumumkan nama-nama yang lulus seleksi CPNS tenaga honorer daerah Kategori 2 (K2) di seluruh daerah termasuk Kota Tomohon.
Meski dinyatakan lulus, namun hal tersebut belum menjamin yang bersangkutan akan langsung mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). “Ya memang, sebab kita masih akan melakukan verifikasi lagi. Dan bisa saja ada yang gugur dalam tahapan ini,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tomohon Masna Pioh SSos.
Dijelaskannya, dalam tahap verifikasi ini BKD akan meneliti lagi berkas-berkas yang dimasukkan. “Kita tetap akan meneliti lagi berkas yang dimasukkan seperti apakah yang bersangkutan saat ini masih bekerja di Pemkot Tomohon atau sudah tidak lagi. Dan jika ada yang gugur, nama tersebut tidak bisa diganti,” ujarnya.
Tomohon – Lewat website resmi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI belum lama ini mengumumkan nama-nama yang lulus seleksi CPNS tenaga honorer daerah Kategori 2 (K2) di seluruh daerah termasuk Kota Tomohon.
Meski dinyatakan lulus, namun hal tersebut belum menjamin yang bersangkutan akan langsung mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). “Ya memang, sebab kita masih akan melakukan verifikasi lagi. Dan bisa saja ada yang gugur dalam tahapan ini,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tomohon Masna Pioh SSos.
Dijelaskannya, dalam tahap verifikasi ini BKD akan meneliti lagi berkas-berkas yang dimasukkan. “Kita tetap akan meneliti lagi berkas yang dimasukkan seperti apakah yang bersangkutan saat ini masih bekerja di Pemkot Tomohon atau sudah tidak lagi. Dan jika ada yang gugur, nama tersebut tidak bisa diganti,” ujarnya.