Manado, BeritaManado.com — Dalam suasana politik nasional yang semakin panas dan penuh kejutan, langkah-langkah strategis dari berbagai partai politik menjadikan perhelatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 semakin menarik dan seru untuk diikuti. Salah satu peristiwa yang tengah mencuri perhatian adalah pasangan Anies Baswedan dari Partai Nasdem dengan Muhaimin Iskandar (Ketum PKB), yang mengubah lanskap politik Indonesia.
Dalam wawancara dengan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Manado, Lucky Schramm, ia menyatakan, perkembangan politik Nasional yang melibatkan pasangan Anies dan Muhaimin Iskandar sangat menarik. Apabila hal ini terjadi, Anies menjadi satu-satunya calon presiden yang sudah memiliki pasangan calon wakil presiden (Cawapres), sementara koalisi Indonesia Maju menghadapi perubahan komposisi akibat keluarnya PKB, meskipun belum ada pengumuman resmi.
“Potensi ini membuka peluang bagi terbentuknya hingga empat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Cawapres) dalam Pilpres 2024,” kata Lucky Schramm, kepada BeritaManado.com, Jumat (1/9/2023).
“Jika PPP belum mendapatkan kepastian dari PDIP mengenai Cawapres, tidak menutup kemungkinan mereka akan membentuk koalisi baru dengan Demokrat dan PKS,” ungkap Lucky Schramm.
Langkah ini akan membuat pemilihan kali ini terbagi menjadi empat kelompok pengusul pasangan Capres-Cawapres, dengan potensi komposisi yang menarik untuk diobservasi,
Pertama, PDIP dengan 128 Kursi dan 22,26% suara sah. Meskipun memiliki jumlah kursi yang signifikan, PDIP mungkin perlu mengambil langkah strategis dalam memilih Cawapres untuk memenuhi persyaratan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Kemudian, Gerindra, Golkar, dan PAN dengan total 207 kursi dan 36% suara sah. Koalisi ini memiliki dukungan kuat dari kursi dan persentase suara sah yang mencerminkan potensi kuat untuk meraih hasil positif dalam Pilpres.
Ada Nasdem dan PKB dengan total 117 kursi dan 20,35% suara sah.Pasangan Anies dan Muhaimin Iskandar menjadi pionir dalam membentuk pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024, memberikan alternatif menarik di antara komposisi lainnya.
Terakhir ada Demokrat, PKS, dan PPP dengan total 123 kursi dan 21,39% suara sah. Jika koalisi ini terbentuk, akan memunculkan dinamika baru dalam perjalanan Pilpres 2024.
“Namun, perlu diingat bahwa proses politik bisa berubah dengan cepat. Berdasarkan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan Capres-Cawapres harus memenuhi persyaratan kursi DPR RI sebanyak minimal 20% atau persentase suara sah sebesar 25%,” ungkapnya.
Dengan perubahan komposisi koalisi dan tawaran dari berbagai partai, hasil Pilpres 2024 akan menentukan arah politik Indonesia selama beberapa tahun ke depan.
“Dengan demikian, tidak dapat dihindari bahwa Pilpres 2024 kemungkinan akan berlangsung dalam dua putaran, menciptakan situasi yang penuh dengan perhitungan dan strategi politik yang menarik untuk diamati oleh seluruh rakyat Indonesia,” kunci Lucky Schramm menganalisa.
(Jhonli Kaletuang)