AMURANG –Program pemerintah pusat tentang konversi Minyak Tanah (Mitan) ke LPG di Kabupaten Minahasa Selatan terancam gagal total. Pasalnya, dari penelusuran wartawan media ini pekan kemarin (akhir Desember 2011), dari quota 55. 612 ribu tabung LPG untuk Kabupaten Minsel, baru disalurkan sekitar 10 persen.
Sontak saja hal ini menimbulkan kecurigaan warga Minsel. Dikatakan Julian Porawow warga kecamatan Amurang Timur saat dimintai keterangannya, Selasa tadi mengatakan, bahwa hal ini menunjukkan ketidakmampuan Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Minsel dalam mengcover penyaluran tabung LPG di Kabupaten Minsel tersebut.
“Sebenarnya masyarakat sudah menerima program pemerintah pusat tersebut. Namun apa mau dikata kebutuhan masyarakat Minsel-pun tidak mampu dipenuhi Pemkab Minsel,” ujar Porawow.
Lanjut dia, sebagai masyarakat Minsel dia mempertanyakan teknis penyaluran tabung LPG Tersebut. “Saya sarankan kepada pemerintah untuk mengembalikan saja. Sebaiknya dikembalikan dengan cara penggunaan minyak tanah sebagai bahan bakar di keluarga,” ketus dia.
Sementara itu Kabag Adm Perekonomian Setdakab Minsel, Drs Corneles Mononimbar saat dikonfirmasi soal keluhan masyarakat tersebut terkesan lepas tangan.
‘’Bahwa penyaluran tersebut tak secara menyeluruh, sesuai dengan quota yang diminta. Nah masalah ini silahkan tanyakan langsung kepada pihak pertamina,” kata Mononimbar, dan mengaku akan memperjuangkannya ke pertamina.
Sementara itu Manager Sales Area Pertamina Manado, Irwansyah saat akan dimintai keterangan soal tersebut, sampai berita ini diposting belum terhubung. (and)
AMURANG –Program pemerintah pusat tentang konversi Minyak Tanah (Mitan) ke LPG di Kabupaten Minahasa Selatan terancam gagal total. Pasalnya, dari penelusuran wartawan media ini pekan kemarin (akhir Desember 2011), dari quota 55. 612 ribu tabung LPG untuk Kabupaten Minsel, baru disalurkan sekitar 10 persen.
Sontak saja hal ini menimbulkan kecurigaan warga Minsel. Dikatakan Julian Porawow warga kecamatan Amurang Timur saat dimintai keterangannya, Selasa tadi mengatakan, bahwa hal ini menunjukkan ketidakmampuan Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Minsel dalam mengcover penyaluran tabung LPG di Kabupaten Minsel tersebut.
“Sebenarnya masyarakat sudah menerima program pemerintah pusat tersebut. Namun apa mau dikata kebutuhan masyarakat Minsel-pun tidak mampu dipenuhi Pemkab Minsel,” ujar Porawow.
Lanjut dia, sebagai masyarakat Minsel dia mempertanyakan teknis penyaluran tabung LPG Tersebut. “Saya sarankan kepada pemerintah untuk mengembalikan saja. Sebaiknya dikembalikan dengan cara penggunaan minyak tanah sebagai bahan bakar di keluarga,” ketus dia.
Sementara itu Kabag Adm Perekonomian Setdakab Minsel, Drs Corneles Mononimbar saat dikonfirmasi soal keluhan masyarakat tersebut terkesan lepas tangan.
‘’Bahwa penyaluran tersebut tak secara menyeluruh, sesuai dengan quota yang diminta. Nah masalah ini silahkan tanyakan langsung kepada pihak pertamina,” kata Mononimbar, dan mengaku akan memperjuangkannya ke pertamina.
Sementara itu Manager Sales Area Pertamina Manado, Irwansyah saat akan dimintai keterangan soal tersebut, sampai berita ini diposting belum terhubung. (and)