Bitung – Kusutanya permasalahan LPG 3 kilo gram (Kg) di Kota Bitung dianggap hanya semata karena lemahnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam melakukan pengawasan. Mulai dari masalah distribusi, kenaikan harga hingga ukuran isi tabung LPG yang tidak sesuai ukuran dianggap ESDM tak maksimal melakukan pengawasan.
“Dari keterangan PT Gasmindo Utama, setiap hari mengeluarkan 3.360 tabung untuk Kota Bitung dan menurut PT Pertamina jumlah itu sudah jauh lebih cukup jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kota Bitung,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung, Lexi Maramis, Kamis (30/1/2014) ketika memimpin rapat lintas komisi yang membahas masalah kelangkaan, harga dan isi tabung LPG 3 Kg.
Maramis dengan anggota DPRD lainnya memita agar ESDM lebih meningkatkan pengawasan dan melibatkan aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan penyaluran serta permainan harga dan isi tabung LPG 3 Kg yang tidak sesuai. “Kita sudah ada SK Walikota soal Harga Enceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 Kg yakni Rp14.500 per tabung, tapi kenyataannya sampai hari ini harga dilapangan Rp15 ribu hingga Rp25 ribu rupiah,” katanya.
Padahal kata Maramis, PT Pertamina belum menaikkan harga tapi dilapangan masyarakat harus membeli Rp25 ribu per tabung. “Belum lagi isi yang tidak sesuai, biasanya satu tabung digunakan seminggu ini hanya tiga hari sudah habis. Jadi masyarakat dirugikan dobol, harga tak sesuai HET dan isi yang tak sesuai ketentuan,” katanya.
Sementara itu, Kadis ESDM Kota Bitung, Alex Watimena mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan dilapangan. Namun karena terbatasan personil sehingga tidak mampu untuk setiap hari memantau ribuan pangkalan yang ada di Kota Bitung.
“Untuk itu kami telah menyediakan format laporan agar masyarakat bisa melaporkan segala bentuk pelanggaran menyangkut LPG 3 Kg, namun sayangnya kebanyakan tak mau mengisi format tersebut padahal itu menjadi dasar kami menindak pangkalan yang dianggap nakal,” kata Watimena.
Sementara itu, rapat lintas komisi ini dihadiri sejumlah anggota Komisi A, B dan C serta instansi terkait, perwakilan PT Pertamian, PT Gasmindo Utama, agen dan pangkalan.(abinenobm)
Bitung – Kusutanya permasalahan LPG 3 kilo gram (Kg) di Kota Bitung dianggap hanya semata karena lemahnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam melakukan pengawasan. Mulai dari masalah distribusi, kenaikan harga hingga ukuran isi tabung LPG yang tidak sesuai ukuran dianggap ESDM tak maksimal melakukan pengawasan.
“Dari keterangan PT Gasmindo Utama, setiap hari mengeluarkan 3.360 tabung untuk Kota Bitung dan menurut PT Pertamina jumlah itu sudah jauh lebih cukup jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kota Bitung,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung, Lexi Maramis, Kamis (30/1/2014) ketika memimpin rapat lintas komisi yang membahas masalah kelangkaan, harga dan isi tabung LPG 3 Kg.
Maramis dengan anggota DPRD lainnya memita agar ESDM lebih meningkatkan pengawasan dan melibatkan aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan penyaluran serta permainan harga dan isi tabung LPG 3 Kg yang tidak sesuai. “Kita sudah ada SK Walikota soal Harga Enceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 Kg yakni Rp14.500 per tabung, tapi kenyataannya sampai hari ini harga dilapangan Rp15 ribu hingga Rp25 ribu rupiah,” katanya.
Padahal kata Maramis, PT Pertamina belum menaikkan harga tapi dilapangan masyarakat harus membeli Rp25 ribu per tabung. “Belum lagi isi yang tidak sesuai, biasanya satu tabung digunakan seminggu ini hanya tiga hari sudah habis. Jadi masyarakat dirugikan dobol, harga tak sesuai HET dan isi yang tak sesuai ketentuan,” katanya.
Sementara itu, Kadis ESDM Kota Bitung, Alex Watimena mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan dilapangan. Namun karena terbatasan personil sehingga tidak mampu untuk setiap hari memantau ribuan pangkalan yang ada di Kota Bitung.
“Untuk itu kami telah menyediakan format laporan agar masyarakat bisa melaporkan segala bentuk pelanggaran menyangkut LPG 3 Kg, namun sayangnya kebanyakan tak mau mengisi format tersebut padahal itu menjadi dasar kami menindak pangkalan yang dianggap nakal,” kata Watimena.
Sementara itu, rapat lintas komisi ini dihadiri sejumlah anggota Komisi A, B dan C serta instansi terkait, perwakilan PT Pertamian, PT Gasmindo Utama, agen dan pangkalan.(abinenobm)