Tahuna-Pendukung Winsulangi Salindeho sudah siap menyongsong guliran musyawarah luar biasa (Musdalub) Partai Golkar (PG) Sangihe, Selasa (12/3) besok.
Sekretaris DPD II PG Sangihe, Meydi Pandean SH menyebut Musadub ilegal. Alasan loyalis Bu Winsu, sapaan Winsulangi, itu, karena pelaksanaannya tidak ada koordinasi dengan pengurus.
“ Sampai hari ini tidak ada pemberitahuan dari DPD adanya Musdalub dan apabila itu terjadi, Musdalub itu ilegal,” tegas Pandean.
Sebelumnya diketahui posisi Bu Winsu selaku ketua Golkar Sangihe digoyang mosi tidak percaya 14 pengurus kecamatan, lewat pernyataan tertulis ke DPD I PG Sulut.
Kisruh yang terjadi di tubuh partai berlambang beringin ini akhirnya ditanggapi oleh DPP dengan mengeluarkan surat kputusan tertanggal 5 Maret 2013 dengan Nomor B-136/GOLKAR/III/2013 perihal Keputusan atas Usulan Musdalub Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Sangihe. surat itu ditujukan ke Ketua DPD I Golkar Sulawesi Utara dan ditandatangani wakil ketua Umum Theo L Sambuaga dan Sekretaris Jendral Idrus Markham.
Dasar dikeluarkannya Surat Keputusan musdalub tersebut menujuk adanya surat dari DPD Partai Golkar Propinsi Sulut bernomor B-364/DPD PG-I/SULUT/2013 tertanggal 11 Januari 2013 perihal tanggapan surat pernyataan 10 PK Partai Gokar se- kabupaten Sangihe sehingga DPP melakukan rapat pada 25 Februari 2013
Kemudian muncul 4 poin penting yang intinya DPD I Golkar Sulutdiberikan wewenang untuk melakukan Musdalub sekaligus poin 2 menegaskan DPP menyetujui penyelengaraan Musdalub Partai Golkar Kabupaten Sangihe. (gun)
Tahuna-Pendukung Winsulangi Salindeho sudah siap menyongsong guliran musyawarah luar biasa (Musdalub) Partai Golkar (PG) Sangihe, Selasa (12/3) besok.
Sekretaris DPD II PG Sangihe, Meydi Pandean SH menyebut Musadub ilegal. Alasan loyalis Bu Winsu, sapaan Winsulangi, itu, karena pelaksanaannya tidak ada koordinasi dengan pengurus.
“ Sampai hari ini tidak ada pemberitahuan dari DPD adanya Musdalub dan apabila itu terjadi, Musdalub itu ilegal,” tegas Pandean.
Sebelumnya diketahui posisi Bu Winsu selaku ketua Golkar Sangihe digoyang mosi tidak percaya 14 pengurus kecamatan, lewat pernyataan tertulis ke DPD I PG Sulut.
Kisruh yang terjadi di tubuh partai berlambang beringin ini akhirnya ditanggapi oleh DPP dengan mengeluarkan surat kputusan tertanggal 5 Maret 2013 dengan Nomor B-136/GOLKAR/III/2013 perihal Keputusan atas Usulan Musdalub Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Sangihe. surat itu ditujukan ke Ketua DPD I Golkar Sulawesi Utara dan ditandatangani wakil ketua Umum Theo L Sambuaga dan Sekretaris Jendral Idrus Markham.
Dasar dikeluarkannya Surat Keputusan musdalub tersebut menujuk adanya surat dari DPD Partai Golkar Propinsi Sulut bernomor B-364/DPD PG-I/SULUT/2013 tertanggal 11 Januari 2013 perihal tanggapan surat pernyataan 10 PK Partai Gokar se- kabupaten Sangihe sehingga DPP melakukan rapat pada 25 Februari 2013
Kemudian muncul 4 poin penting yang intinya DPD I Golkar Sulutdiberikan wewenang untuk melakukan Musdalub sekaligus poin 2 menegaskan DPP menyetujui penyelengaraan Musdalub Partai Golkar Kabupaten Sangihe. (gun)