Berita Utama

Louis Carl Schramm Usulkan Pembuatan Peraturan Tentang Pajak Alat Berat

Louis Carl Schramm Usulkan Pembuatan Peraturan Tentang Pajak Alat Berat
Anggota Badan anggaran DPRD Sulut Louis Carl Schramm.

Manado, BeritaManado.com — Anggota Badan anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Louis Carl Schramm mengusulkan penerbitan peraturan gubernur terkait Pajak Alat Berat (PAB) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Louis, pemungutan pajak alat berat bisa dilakukan kepada kepemilikan ataupun penguasaan alat berat di Provinsi Sulut.

“Kita perlu membuat suatu peraturan untuk pajak alat berat agar menjadi salah satu sumber PAD kita,” ungkap Louis Selasa, (1/7/2025).

Usulan Louis itu pun mengundang reaksi positif dari pemerintah Pemerintah Provinsi Sulut.

Louis menjelaskan bahwa, pengenaan PAB tersebut telah diatur dalam Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah (HKPD), dengan peraturan pelaksananya melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Daerah (Perda).

“Sekiranya Undang-undang ini menjadi dasar dibuatnya suatu peraturan tentang PAB, dan tentang hal tersebut PAB jelas menambah devisa pendapatan kas Daerah, yang digunakan untuk berbagai aktivitas tertentu, seperti konstruksi, perkebunan, kehutanan, dan pertambangan,” jelas Louis.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara