Manado – Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota tahun 2013 mendapati ketidak singkronan data yang dibacakan walikota pada paripurna LKPJ dan data Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Hal itu dibeberakn Arudji Radjab, koordinator Kelompok Kerja (Pokja) pembangunan. Menurut Radjab, saat pembahasan ditemukan ketidak samaan data yang dituangkan dalam lembaran LKPJ dan data yang dimiliki SKPD.
Salah satu contoh, data program pengadaan 80 unit gerombak sampah yang dimiliki Dinas Kebersihan dan Pertamanan tidak terlampir atau tercatat dalam lembaran LKPJ.
“Lembaran di LKPJ walikota dan data di SKPD banyak yang tidak singkron.
Misalnya ada pengadaan gerobak sampah di Dinas Kebersihan dan Pertamanan sebanyak 8o unit, tapi yang terdata di LKPJ tidak ada,” tutur Radjab.
Aldrin Kaparang, anggota Pansus lainnya menuding bahwa SKPD kurang mendukung kelancaran pembahasan LKPJ Walikota ini.
“Memang pembahasan sekarang ini, SKPD sangat tidak pro aktif. Padahal undangan sudah diberikan. Dan ini menjadi hambatan kami,” ujar Kaparang dengan nada geram. (leriandokambey)