
Amurang – Pemberitaan belakangan ini, adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) Minsel senila 30 milyar rupiah, dibantah Plt Sekda Minsel Ir Farry Liwe, MSc.
Betapa tidak, DAU Minsel berjumlah 476 milyar dari total APBD Minsel sebesar 667 milyar rupiah. Jika dikurangi 30 milyar rupiah maka berkurang menjadi 446 milyar rupiah. Hal ini berdampak pada Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), bahkan belanja umum Pemkab Minsel harus dipangkas.
“Tidak benar pemotongan DAU Minsel seperti itu (Rp 30 Milyar, red). DAU Minsel masih sama (Rp 476 Milyar, red) dari tota APBD Minsel tahun 2014 senilai 667 milyar rupiah. Karena saya memang belum menerima adanya pemotongan dari Kementerian Keuangan,” tukas Liwe, Senin (24/3/2014).
Menurutnya, sesuai surat Kemenkeu batas pemasukan Buku APBD 2014 tanggal 15 Maret. Sementara pencairan kan ditunda sekitar 25 persen. Tapi softcopy buku APBD Minsel tahun 2014 sudah dikirim ke Kemenkeu tertanggal 13 Maret,” ungkapnya.
“Persyaratanya, paling lambat tujuh hari softcopy buku APBD Minsel telah dimasukan ke kemenkeu. Dan itu sudah dilakukan sebelum batas waktu pemasukan tanggal 15 Maret,” jelasnya.
Sambung Liwe, jadi tidak benar karena APBD Minsel tahun 2014 lamban dimasukan ke Kemenkeu, apalagi ada pemotongan 30 milyar rupian, itu tidak benar.
Liwe menambahkan, soal ini juga, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Minsel Denny Kaawoan, tidak pernah melaporkan kepada saya (Liwe, red) adanya pemotongan DAU senilai 30 milyar rupiah. (Sanly Lendongan)
