Manado – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (13/10/2014) sore, dikritisi anggota Fraksi Amanat Keadilan (FAK) Amir Liputo. Legislator PKS ini mengingatkan rapat Banggar harus sesuai aturan.
“Saya ingin meletakkan rapat ini sesuai peraturan yang berlaku. Kami belum mendapat surat lanjutan bahwa hari ini ada rapat Banggar. Bahkan kami belum menerima susunan keanggotaan Banggar yang harusnya di-SK-kan”, tukas Liputo.
Ketua Deprov Steven Kandouw yang memimpin rapat mengatakan rapat Banggar tersebut adalah rapat diperluas. “Ini adalah rapat Banggar diperluas. Selain anggota Banggar, juga diundang pimpinan fraksi”, tukas Kandouw yang didampingi Wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut.
Hadir pada rapat untuk konsultasi rancangan APBD perubahan tahun 2014 ini, ketua TAPD Pemprov, Siswa Rachmat Mokodongan, serta kepala-kepala SKPD anggota TAPD. (jerrypalohoon)
Manado – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (13/10/2014) sore, dikritisi anggota Fraksi Amanat Keadilan (FAK) Amir Liputo. Legislator PKS ini mengingatkan rapat Banggar harus sesuai aturan.
“Saya ingin meletakkan rapat ini sesuai peraturan yang berlaku. Kami belum mendapat surat lanjutan bahwa hari ini ada rapat Banggar. Bahkan kami belum menerima susunan keanggotaan Banggar yang harusnya di-SK-kan”, tukas Liputo.
Ketua Deprov Steven Kandouw yang memimpin rapat mengatakan rapat Banggar tersebut adalah rapat diperluas. “Ini adalah rapat Banggar diperluas. Selain anggota Banggar, juga diundang pimpinan fraksi”, tukas Kandouw yang didampingi Wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut.
Hadir pada rapat untuk konsultasi rancangan APBD perubahan tahun 2014 ini, ketua TAPD Pemprov, Siswa Rachmat Mokodongan, serta kepala-kepala SKPD anggota TAPD. (jerrypalohoon)