Manado — Wakil Ketua Komisi III DPRD Manado Lili Binti SE, pertanyakan soal lahan 16 persen milik pemerintah kepada Kepala Dinas PUPR Manado saat rapat dengar pendapat, diruang komisi, Tikala, Selasa (22/10/2019).
Hal ini diungkapkan Lily Binti saat diberi kesempatan bertanya untuk mengakhiri rapat tersebut.
“Dimanakah kejelasan letaknya lahan 16 persen yang di Mantos, Mega Mas dan Bahu Mall?,” tanya Lily Binti.
Binti mengatakan jangan sampai lahan tersebut dijadikan lahan komersil oleh pihak pengelola.
“Lahan tersebut tidak boleh dijadikan lahan parkir yang ditarik retribusi, tapi kalau pun ada hasilnya harus disetor kepada pemerintah bukan kepada pihak pengelola,” ujar Lily Binti.
Kadis PUPR Bart Assa dalam jawabannya mengatakan bahwa persoalan lahan 16 persen bukan tupoksinya.
“Maaf kalau soal ini bisa ditanyakan ke SKPD terkait,” jawab Bart Assa.
(BennyManoppo)