Lilly Walandha SE, MBA
Manado – Surat keputusan pergantian ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD Kota Manado resmi dimasukkan oleh pihak DPC PD. Dengan begitu posisi Deasy Roring digantikan oleh Lilly Walandha.
Kepada BeritaManado.com, Sekretaris DPC PD Kota Manado, Vecky Gandey mengatakan, untuk penempatan kursi pimpinan fraksi merupakan hak dan kewenangan dari partai dalam hal ini DPC.
“Sesuai aturan, komposisi pimpinan fraksi merupakan hak partai. Dan saat ini kami sudah memasukkan SK pergantian. Jadi kami meminta lembaga dewan kota menghargai SK itu dengan menindaklanjutinya sesuai harapan kami dibacakan di depan paripurna dewan,” ujar Gandey.
Ditambahkannya, lembaga DPRD Kota Manado saat ini dipimpin oleh kader PD yang seharusnya turut menunjukkan sikap loyalnya dengan menindaklanjuti SK tersebut.
“Apalagi sekarang ini yang ketua dewan itu kader kami. Tentunya dia paham yang harus dilakukannya untuk menindaklanjuti permintaan partai,” ungkapnya.
Sementara itu, ketika dimintai tanggapannya terkait penunjukkannya sebagai ketua fraksi PD menggantikan Roring, Walandha menyatakan kesiapannya.
“Sebagai kader saya harus siap jika dipercaya. Karena itu merupakan kewajiban kami dalam pengabdian ke partai,” kata Walandha.
Sependapat dengan Walandha, Anita De Blouwe menegaskan, untuk jabatan di fraksi, itu sudah hak dari partai. Dan setiap kader harus tunduk akan petunjuk partai.
“Jabatan di fraksi itu bukan milik kami yang ada di dewan. Tapi pemiliknya adalah partai. Siapa yang ditunjuk, dia yang harus melaksanakannya. Jadi untuk pergantian ketua fraksi, kembali lagi ke wewenang partai,” terang Anita. (leriandokambey)
Lilly Walandha SE, MBA
Manado – Surat keputusan pergantian ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD Kota Manado resmi dimasukkan oleh pihak DPC PD. Dengan begitu posisi Deasy Roring digantikan oleh Lilly Walandha.
Kepada BeritaManado.com, Sekretaris DPC PD Kota Manado, Vecky Gandey mengatakan, untuk penempatan kursi pimpinan fraksi merupakan hak dan kewenangan dari partai dalam hal ini DPC.
“Sesuai aturan, komposisi pimpinan fraksi merupakan hak partai. Dan saat ini kami sudah memasukkan SK pergantian. Jadi kami meminta lembaga dewan kota menghargai SK itu dengan menindaklanjutinya sesuai harapan kami dibacakan di depan paripurna dewan,” ujar Gandey.
Ditambahkannya, lembaga DPRD Kota Manado saat ini dipimpin oleh kader PD yang seharusnya turut menunjukkan sikap loyalnya dengan menindaklanjuti SK tersebut.
“Apalagi sekarang ini yang ketua dewan itu kader kami. Tentunya dia paham yang harus dilakukannya untuk menindaklanjuti permintaan partai,” ungkapnya.
Sementara itu, ketika dimintai tanggapannya terkait penunjukkannya sebagai ketua fraksi PD menggantikan Roring, Walandha menyatakan kesiapannya.
“Sebagai kader saya harus siap jika dipercaya. Karena itu merupakan kewajiban kami dalam pengabdian ke partai,” kata Walandha.
Sependapat dengan Walandha, Anita De Blouwe menegaskan, untuk jabatan di fraksi, itu sudah hak dari partai. Dan setiap kader harus tunduk akan petunjuk partai.
“Jabatan di fraksi itu bukan milik kami yang ada di dewan. Tapi pemiliknya adalah partai. Siapa yang ditunjuk, dia yang harus melaksanakannya. Jadi untuk pergantian ketua fraksi, kembali lagi ke wewenang partai,” terang Anita. (leriandokambey)