Manado – Penetapan RUU tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kamis (25/9/2014) hari ini akan segera berlangsung di DPR RI. Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Manado, Lilly Walanda merasa optimis pelaksanaan Pilkada secara langsung yang akan ditetapkan.
Walanda pun sepakat agar salah satu poin yang disyaratkan dalam Pilkada langsung yakni soal Kepala Daerah agar turun dari jabatannya jika hendak mencalonkan diri.
“Saya sangat yakin, Pilkada langsung yang akan disahkan. Dan jika itu yang diketuk, ada suatu syarat yang harus dilakukan oleh Kepala Daerah incumbent yakni wajib turun dari jabatannya kalau mau maju lagi,” kata Walanda.
Lebih lanjut dijelaskannya, dengan mundurnya Kepala Daerah tersebut akan menciptakan netralitas dan menghindari aksi pengerahan PNS saat Pilkada berlangsung.
“Kan kalau yang incumbent turun dari jabatan, pastinya Pilkada akan netral dan tidak akan ada pengerahan PNS untuk mendukung calon incumbent tersebut,” tandas Walanda. (leriandokambey)
Manado – Penetapan RUU tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kamis (25/9/2014) hari ini akan segera berlangsung di DPR RI. Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Manado, Lilly Walanda merasa optimis pelaksanaan Pilkada secara langsung yang akan ditetapkan.
Walanda pun sepakat agar salah satu poin yang disyaratkan dalam Pilkada langsung yakni soal Kepala Daerah agar turun dari jabatannya jika hendak mencalonkan diri.
“Saya sangat yakin, Pilkada langsung yang akan disahkan. Dan jika itu yang diketuk, ada suatu syarat yang harus dilakukan oleh Kepala Daerah incumbent yakni wajib turun dari jabatannya kalau mau maju lagi,” kata Walanda.
Lebih lanjut dijelaskannya, dengan mundurnya Kepala Daerah tersebut akan menciptakan netralitas dan menghindari aksi pengerahan PNS saat Pilkada berlangsung.
“Kan kalau yang incumbent turun dari jabatan, pastinya Pilkada akan netral dan tidak akan ada pengerahan PNS untuk mendukung calon incumbent tersebut,” tandas Walanda. (leriandokambey)