Manado, BeritaManado.com — Penegakkan hukum Polda Sulut di bawah komando Irjen Pol Roycke Langie dalam memberantas praktik korupsi terus mendapat dukungan masyarakat.
Praktisi Hukum yang juga Penasehat Ormas Adat Brigade Nusa Utara, Johannes Juman Budiman, memberikan apresiasi atas kinerja Kapolda Roycke Langie.
“Sebagai advokat saya sangat mendukung proses pemanggilan, pameriksaan terhadap para pejabat yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi,” kata Johanis Budiman kepada BeritaManado.com, Sabtu (23/11/2024).
Menurut dia, praktik korupsi ibaratnya sebuah bangkai yang tidak bisa disembunyikan.
Sebab, lama-kelamaannya, baunya akan tercium juga.
“Begitu pun para pelakunya, mungkin sekarang anda aman, tapi itu tidak selamanya. Semua harus dipertanggung jawabkan nanti,” tegas Budiman.
Budiman turut memperingatkan kepada siapa saja yang coba menghalangi proses pemeriksaan para terduga pelaku.
“Kalau ada yang coba menghalangi, dia juga bisa dijerat hukum,” jelasnya.
Bagi Budiman, pelaku korupsi harus mendapat hukuman, karena telah mencuri uang negara.
“Biarkan semua berproses di Polda Sulut. Yang bersalah harus dihukum,” tandas pengacara senior di Sulut ini.
(Alfrits Semen)
Manado, BeritaManado.com — Penegakkan hukum Polda Sulut di bawah komando Irjen Pol Roycke Langie dalam memberantas praktik korupsi terus mendapat dukungan masyarakat.
Praktisi Hukum yang juga Penasehat Ormas Adat Brigade Nusa Utara, Johannes Juman Budiman, memberikan apresiasi atas kinerja Kapolda Roycke Langie.
“Sebagai advokat saya sangat mendukung proses pemanggilan, pameriksaan terhadap para pejabat yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi,” kata Johanis Budiman kepada BeritaManado.com, Sabtu (23/11/2024).
Menurut dia, praktik korupsi ibaratnya sebuah bangkai yang tidak bisa disembunyikan.
Sebab, lama-kelamaannya, baunya akan tercium juga.
“Begitu pun para pelakunya, mungkin sekarang anda aman, tapi itu tidak selamanya. Semua harus dipertanggung jawabkan nanti,” tegas Budiman.
Budiman turut memperingatkan kepada siapa saja yang coba menghalangi proses pemeriksaan para terduga pelaku.
“Kalau ada yang coba menghalangi, dia juga bisa dijerat hukum,” jelasnya.
Bagi Budiman, pelaku korupsi harus mendapat hukuman, karena telah mencuri uang negara.
“Biarkan semua berproses di Polda Sulut. Yang bersalah harus dihukum,” tandas pengacara senior di Sulut ini.
(Alfrits Semen)