Bolmong Raya

Lewat Visi Misi, Awaludin Datunugu Akan Jadikan Bunong Desa Mandiri

Boroko, BeritaManado.com – Desa Bunong, Kecamatan Bintauna menjadi salah satu dari 72 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang akan melaksanakan Pemilihan Sangadi (Pilsang) tahun 2021 secara serentak.

Awaludin Datunugu diketahui satu diantara empat Bakal Calon (Balon) Sangadi yang sudah dipastikan akan ikut ambil bagian pada perhelatan pesta demokrasi tingkatan desa tersebut.

Tentu untuk meyakinkan hati masyarakat, setiap Balon Sangadi harus mempersiapkan segala bentuk persiapan, termasuk visi misi dan program kerja selama enam tahun ke depan.

Sebab visi misi dan program kerja oleh setiap calon memiliki peranan penting dalam melihat arah kebijakan desa mendatang.

Hal itu pula yang ditawarkan Balon Sangadi Awaludin Datunugu kepada masyarakatnya, lewat visi misi dan program kerja dirinya akan menjadikan Bunong sebagai desa mandiri.

Kepada BeritaManado.com, pria yang berprofesi wartawan ini menilai visi misi merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipersiapkan oleh calon pemimpin kedepan.

Untuk itu, kata dia, kelak diberikan amanah oleh masyarakat. Desa Bunong akan dijadikan sebagai desa mandiri.

“Visi dan Misi yang telah tertuang akan menjadi acuan pembangunan desa Bunong pada enam tahun kedepan,” singkatnya.

Berikut visi misi dan program kerja Balon Sangadi Awaludin Datunugu :

VISI : Gotong royong, mewujudkan desa mandiri yang jujur, adil, sejahtera, berbudaya dan berakhlak mulia.

MISI :
1. Meluaskan kesadaran hukum masyarakat melalui program masyarakat sadar hukum.
2. Meningkatkan kualitas pendidikan baik formal maupun nonformal melalui program gerakan kampung cerdas.
3. Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana umum yang aman dan nyaman serta ramah lingkungan.
4. Meningkatkan pelayanan publik dan keterbukaan informasi.
5. Menggenjot potensi desa wisata bahari dengan desa mandiri melalui program desa wisata.
6. Mewujudkan system usaha mandiri melalui program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
7. Menanamkan nilai-nilai religius dan kearifan lokal melalui program pengembangan nilai spiritual dan adat istiadat.
8. Mewujudkan pemerintah desa yang jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
9. Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.
10. Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat desa yang maksimal.
11. Meningkatkan kehidupan desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan.
12. Meningkatkan profesionalisme dan mengaktifkan seluruh perangkat desa.

SASARAN PRIORITAS PADA 100 HARI PROGRAM KERJA

A. Bidang Pemerintahan
Pemerintah Desa merupakan unit terkecil dari Pemerintahan secara Nasional, yang mana acap kali ditemukan permasalahan mulai dari desa. Oleh karena itu Pemerintahan desa harus jujur, professional, amanah, ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta cepat dan tegas saat mengambil keputusan. Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik diatas, maka dipandang perlu melakukan beberapa hal :

1. Pembenahan Aparatur Pemerintahan Desa
Aparatur Pemerintahan DESA MANDIRI perlu mengoptimalkan kinerjanya agar masing-masing bidang dapat berfungsi dengan baik dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih tugas.

2. Transparansi Pengelolaan Keuangan
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kepala Desa dan Aparatur Desa, maka pengelolaan keuangan desa harus transparan. Transparansi keuangan yang dimaksud adalah dimana masyarakat harus mengetahui sumber-sumber keuangan  atas musyawarah masyarakat desa, serta membuat laporan kepada BPD.

3. Sinergitas Dengan BPD
Anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) merupakan tokoh/wakil masyarakat dan sebagai mitra sejajar Kepala Desa serta penampung aspirasi masyarakat harus dilibatkan dalam musyawarah terutama menyangkut urusan-urusan strategis pembangunan desa. Selain itu BPD juga dimintakan pendapat sesuai tugas dan fungsinya.

4. Peningkatan Pelayanan Publik
Pelayanan terhadap masyarakat perlu ditingkatkan secara maksimal sehingga masyarakat dengan mudah mendapat pelayanan sesuai dengan kebutuhan dengan tidak membeda-bedakan status dalam masyarakat. Tentu pelayanan dan kebutuhan yang dimaksud tidak bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang berlaku.

B. Bidang Pembangunan
Pembangunan pada hakikatnya adalah mewujudkan perubahan terhadap sesuatu dari yang tidak/kurang baik, menjadi baik, dari yang tidak bermanfaat menjadi bermanfaat, dan dari yang rusak menjadi bagus serta dari yang tidak bisa digunakan menjadi bisa digunakan. Prioritas utamanya adalah :

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara