
Manado, BeritaManado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat kolaborasi dengan Bank Indonesia Sulawesi Utara dalam upaya mendorong peningkatan investasi di daerah.
Salah satu fokus utamanya adalah penyederhanaan dan percepatan perizinan bagi investor yang ingin berusaha di Bumi Nyiur Melambai.
Sinergi kedua institusi ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis risiko yang dilaksanakan di Manado pada 24–26 November 2025.
Kegiatan yang diikuti pelaku usaha PMA dan PMDN tersebut dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang.
Tahlis mengatakan, kerja sama dengan Bank Indonesia, khususnya melalui Regional Investor Relation Unit (RIRU), menjadi elemen penting dalam membangun tata kelola investasi yang semakin adaptif dan berbasis data.
Menurutnya, kehadiran BI membantu pemerintah daerah memetakan sektor prioritas, tren ekonomi, serta peluang investasi yang terus berkembang.
“Kolaborasi ini bukan hanya teknis, tetapi strategis. Data dan analisis pasar dari Bank Indonesia memperkuat arah kebijakan perizinan agar sesuai kebutuhan pelaku usaha dan dinamika ekonomi,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa implementasi perizinan berbasis risiko semakin relevan setelah terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025, termasuk pelimpahan sejumlah kewenangan dari pusat ke daerah, salah satunya terkait izin lingkungan.
Dengan penyederhanaan prosedur dan penerapan mekanisme fiktif positif, pemerintah optimistis iklim investasi di Sulut semakin kondusif.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulut, Hermina Syaloom Dailly Korompis, menegaskan bahwa kemitraan dengan BI Sulut turut memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam memahami sistem perizinan yang baru.
Ia menilai kolaborasi ini mampu menyelaraskan kebutuhan pasar, kebijakan perizinan, serta implementasi layanan digital melalui OSS.
“DPMPTSP bukan hanya memberikan izin, tetapi membangun ekosistem. Kehadiran BI membantu kami membaca tren, memetakan peluang, dan memastikan proses perizinan mendukung pertumbuhan sektor usaha strategis,” ujar Korompis.
Ia juga menegaskan arahan Gubernur bahwa seluruh proses perizinan harus bebas pungli, transparan, dan responsif terhadap masukan dunia usaha sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem.
Selain penyampaian materi, pemerintah juga membuka ruang dialog dengan pelaku usaha sebagai sarana penyelarasan kebijakan dan penyempurnaan layanan perizinan.
Hingga September 2025, realisasi investasi Sulawesi Utara telah mencapai 89 persen dari target Rp9,3 triliun.
Pemerintah optimistis target tersebut tidak hanya tercapai, tetapi juga berpotensi terlampaui melalui percepatan perizinan dan penguatan kemitraan kelembagaan, termasuk bersama Bank Indonesia.
(***/srisurya)
