Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon akan bersikap proaktif dan terbuka dalam membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permintaan data-data yang diinginkan. Hal tersebut diungkapkan Kabag Humas dan Protokol Ruddie Lengkong SSTP menanggapi pemeriksaan lembaga antikorupsi di Pemkot Tomohon belum lama ini.
“Memang benar KPK hadir di Kota Tomohon dan berada di kantor walikota, namun itu dalam rangka pemeriksaan APBD tahun 2009/2010. Tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan APBD tahun 2011 hingga sekarang. Pemkot Tomohon sendiri akan terbuka dan proaktif dalam membantu KPK terkait dengan permintaan data-data yang dimintakan,” ungkap Lengkong.
Dikatakannya, kehadiran KPK telah menjadi pengalaman yang berharga bagi Pemkot Tomohon dan juga sebagai pelajaran sehingga proses penyelenggaran pemerintahan dan pelaksanaan APBD sejak 2011 hingga saat ini sudah semakin membaik. (req)
